BANDA ACEH – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) telah membentuk qanun lembaga keuangan yang bertujuan untuk menghapus riba.

Halini disampaikan Sekretaris MES, T Hanan Syah, kepada wartawan saat berlangsungnya buka puasa bersama di kediaman Wali Kota Banda Aceh terpilih, Aminullah Usman, di Lampaseh Kota, Rabu, 14 Juni 2017.

“Kita berharap ekonomi masyarakat bawah dapat hidup kembali tanpa bunga,” kata T Hanan Syah.

Dia mengatakan MES ingin menguatkan ekonomi yang ada di Banda Aceh. Diharapkan, dengan adanya qanun ini masyarakat nantinya tidak terbebani utang yang berlebihan.

“Ini yang kita gagas bagaimana orang bisa keluar dari utang,” katanya lagi.

Laporan: Taufan Mustafa