BLANGKEJEREN – Masyarakat Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues memprotes penangkapan bibit ikan jurung secara besar-besaran di Sungai Lesten oleh orang tidak bertanggung jawab. Perbuatan itu dianggap bisa mengancam keberadaan ikan jurung yang selama ini hidup di perairan Desa Lesten.

Muhammad Isa, S.IP., Ketua Pemuda Peduli Pining, Sabtu, 12 Maret 2022, mengatakan, tokoh masyarakat, pemuda dan gabungan organisasi daerah di Kecamatan Pining tergabung dalam Forum Diskusi Pining sepakat menolak penangkapan bibit ikan jurung secara besar-besaran itu.

“Penangkapan bibit ikan jurung secara besar-besaran dan sembarangan dari Sungai Lesten dengan alasan apapun, dianggap mengancam keberadaan dan keberlangsungan spesies ikan jurung. Karena ikan jurung merupakan kebanggaan dari Lesten yang menjadi daya tarik ekosistem Sungai Lesten,” kata Isa melalui pesan WhatsApp.

Adandi selaku Ketua Forum Peduli Lesten menambahkan seharusnya pemerintah daerah melalui dinas terkait melakukan pembibitan dalam upaya mengembangkan ikan jurung, khususnya di Sungai Lesten, bukan membiarkan penangkapan secara besar-besaran.

(Bibit ikan jurung di Sungai Lesten: Foto Istimewa)

Masalah penangkapan bibit ikan jurung itu dibahas oleh para tokoh di Kecamatan Pining, yaitu Abu Kari Aman Jarum, Ibrahim A. Maulana, Ali Umar, S.H., dan Tengku Sur.

Para tokoh Pining tersebut semua sepakat menolak kegiatan palaku usaha yang melakukan penangkapan bibit ikan jurung secara sembarangan dan berlebihan di Sungai Lesten demi pemenuhan kuota pengadaan pembibitan di lingkungan Pemda Gayo Lues yang beberapa tahun ini telah dilakukan oknum berdomisili di Gayo Lues.

Usman Ali, Sekretaris Forum Penjaga Hutan dan Sungai Harimau Pining, mengaku akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan tindakan tersebut. Jika memungkinkan akan melakukan upaya hukum bagi penangkap bibit ikan jurung di Lesten itu.

“Para tokoh masyarakat Pining dan gabungan LSM Kecamatan Pining akan menindaklanjuti hal ini, jika tidak ada respons dari pihak terkait untuk menghentikan penangkapan secara besar-besaran, kami akan menempuh jalur hukum,” katanya.[]