LHOKSEUMAWE – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mengatakan, hasil kerja Pansus tentang LKPj Akhir Masa Jabatan Wali Kota periode 2012-2017 dan LKPj Akhir Tahun Anggaran 2016 menjadi “pertaruhan” bagi DPRK Lhokseumawe.

“Publik menunggu hasil pansus itu untuk mengetahui apakah anggota DPRK Lhokseumawe betul-betul bekerja untuk kepentingan rakyat atau sebaliknya. Publik tentu tidak ingin DPRK bersandiwara,” ujar Alfian ditemui portalsatu.com di Lhokseumawe, Senin, 25 September 2017.

Itu sebabnya, MaTA mengingatkan Pansus DPRK agar bekerja maksimal untuk menelusuri secara menyeluruh tentang data rincian utang pemerintah kepada pihak ketiga, penyebab terjadinya utang yang cukup besar, dan hasil pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lapangan.

“Apalagi masa kerja pansus sudah diperpanjang sehingga tidak ada alasan bagi pihak DPRK untuk bekerja ‘setengah hati’. Jika tidak serius dan maksimal tentu hanya akan menghabiskan anggaran, tenaga dan waktu, yang akhirnya membuat publik semakin kecewa,” kata Alfian.

Alfian menyebutkan, publik menunggu hasil Pansus DPRK karena selama ini diduga kuat banyak permasalahan yang terjadi di Lhokseumawe, mulai dari tatakelola anggaran sampai realisasi pengadaan barang/jasa pemerintah di lapangan. “Pansus harus betul-betul mengkaji secara mendalam, tidak boleh asal-asalan,” ujarnya

“Kita berharap semua temuan pansus terkait dugaan penyimpangan, nantinya bisa dilaporkan kepada pihak penegak hukum untuk dilakukan pengusutan. Kalau memang DPRK serius, temuan-temuan itu bisa diserahkan ke KPK,” kata Alfian.

Menurut Alfian, Pansus DPRK punya kewenangan untuk meminta semua data kepada SKPK tentang tatakelola anggaran dan hasil pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. “Dewan harus mengumumkan nama dinas-dinas yang berupaya menyembunyikan atau tidak mau memberikan data rincian utang,” ujarnya.

“Harus dicatat bahwa kinerja pansus kali ini menjadi 'pertaruhan' bagi DPRK Lhokseumawe, apakah mereka benar-benar bekerja sebagai wakil rakyat atau hanya ‘sandiwara’ belaka. Ini menjadi kesempatan bagi DPRK untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada mereka,” kata Alfian.[](idg)