Oleh: Dr. Marhamah, M.Kom.I*

Maulid bukan sekadar tradisi memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW.,pada tataran seremonial belaka dan menjadi agenda tahunan. Akan tetapi, lebih dari pada itu, maulid Nabi SAW., mengandung makna filosofis-substantif. Peringatan ini diharapkan dapat menjadi referensi untuk meneladani sikap dan perilaku Rasul sehingga dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan pribadi Muslim.

Firman Allah SWT, “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (QS. Al-Ahzab: 21).

Keteladanan pada diri Nabi SAW., di antaranya dapat dilihat dari perspektif sosial-politik, di mana beliau dikenal sebagai sosok politikus andal. Nabi SAW., identik dengan sosok pemimpin yang adil, egaliter, toleran, humanis, non-diskriminatif dan hegemonik, yang kemudian mampu membawa tatanan masyarakat sosial Arab kala itu menuju suatu tatanan masyarakat sosial yang sejahtera dan tentram.

Artinya, sebagai pemimpin bangsa, Nabi Muhammad SAW., mampu merekonstruksi suatu citra kepemimpinan dan masyarakat yang ideal. Kepemimpinan yang didasari pada sifat-sifat kenabian inilah yang dikenal dengan kepemimpinan profetik.

Dalam Islam dijelaskan bahwa kepemimpinan itu merupakan missen sacre (tugas suci) terhadap pembangunan manusia. Tugas ini merupakan bentuk manifestasi manusia sebagai Khalifah fil al-‘Ardh (wakil Allah di muka bumi). Maka, menjadi sangat penting untuk dijadikan jati diri dan karakteristik kepemimpinan. Pemimpin harus disertai visi dan misi ke-Ilahiyahan (ketuhanan) yang kuat, sehingga ia akan memiliki legitimasi kepemimpinan yang kukuh. Model kepemimpinan yang berdiri di atas pondasi spiritualitas kenabian atau kepemimpinan profetik seperti ini menjadi prototipe ideal dalam masyarakat.

Dalam konteks kekinian, aktualisasi kepemimpinan profetik seperti ini dapat menjadi suatu nilai yang diterapkan dalam menjawab persoalan bangsa. Karena, konsep kepemimpinan yang Rasul bangun adalah konsep kepemimpinan yang universal, sehingga tidak runtuh oleh ruang dan waktu yang berbeda.  Kekuatan kepemimpinan profetik ini terletak pada kondisi spiritualitas pemimpin atau yang dikenal dengan istilah memimpin dengan keteladanan (leading by example).

Inspirasi teologis dari kepemimpinan profetik, adalah derivasi dari misi historis Islam yang termaktub dalam Firman Allah, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”. (QS. Ali-Imran: 110).

Ayat tersebut menjelskan bahwa kepemimpinan profetik membawa tiga misi utama, yaitu: pertama, menyuruh kepada yang baik (amar makruf). Inilah yang disebut sebagai misi humanisasi dengan tujuan “memanusiakan manusia”. Kedatangan Islam menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat yang tertindas oleh sistem dan struktur yang tidak adil. Kedua, adalah upaya sekuat tenaga untuk mencegah manusia dari perbuatan yang buruk (nahi mungkar), yang disebut sebagai misi liberasi atau pembebasan. Hal ini bertujuan untuk membebaskan manusia dari belenggu ketidakadilan, keterpurukan dan ketertindasan. Misi pembebasan dalam paradigma kepemimpinan profetik perlu memerhatikan dinamika zaman. Agama sebagai semangat kepemimpinan profetik tidak lepas dari khazanah berpikir para penganutnya.

Ketiga, adalah beriman kepada Allah (tu’minuna billah) atau misi transendensi dengan tujuan menghidupkan kesadaran ilahiyyah yang dapat menggerakkan ketulusan dan keikhlasan hati dalam hal apapun. Transendensi ini berfungsi untuk menggeser keadaan yang dekaden menuju puncak pencapaian spiritualitas. Dengan misi transendensi ini, pemimpin profetik diumpamakan sebagai receiver dan transmitter pesan Ilahi.

Pemimpin profetik terlebih dahulu menjadi penerima pesan Ilahi sehingga hatinya hidup, kemudian kekuatan tersebut memancar kepada yang lain. Ketangguhan moralitas seorang pemimpin, yaitu semangat keberagamaan pemimpin yang terpancar pada sikap dan perilaku memimpinnya, akan menjadi faktor yang dominan dalam menentukan arah kebijakannya. Apakah kebijakan itu dinilai efektif atau tidak, memiliki korelasi positif dengan kualitas moralitasnya. Moralitas dimaksud tentunya dalam makna semangat keberagamaan sang pemimpin yang memancar pada sikap dan perilakunya dalam memimpin. Dan pada akhirnya misi historis Islam baik humanisasi, liberasi, maupun transedensi jika diabaikan, maka tidak akan terwujud umat terbaik (khayra ummat).

Pola kepemimpinan profetik ini akan membawa perubahan umat manusia kearah yang lebih baik. Teladan kepemimpinan profetik yang diwariskan Nabi Muhammad SAW., ini telah dilakukan dengan cara yang paling elegan dan disempurnakan oleh Islam. Kekuasaan tidak dikelola dengan cara monarkis, tidak dengan teokratis serta bukan pula dengan cara demokrasi liberal dan absolut.

Kekuasaan tetap bersumber dari umat tetapi dengan kedaulatan tertinggi tetap berada pada Allah SWT. Kekuasaan seperti inilah yang disebut sebagai kekuasaan teo-demokrasi yang dibangun di atas prinsip egalitarianisme (al-musaawaah) dan keadilan. Mengedepankan tauhid serta menolak segala bentuk feodalisme dan kesewenang-wenangan.

Untuk itu pemimpin harus memiliki syarat cukup dan syarat perlu sebagai pionir gerak penghambaan kepada Allah dan perubahan sosial. Dan jika salah atau khilaf, pemimpin harus ikhlas diingatkan atau dikritik.

Semoga peringatan maulid Nabi SAW., ini dapat dilihat sebagai aktualisasi kepemimpinan profetik dan representasi kecintaan umatnya. Paling tidak peringatan maulid ini bukan sebuah formalitas semata, tetapi jauh daripada itu adalah pentingnya meneladani dan mengamalkan ajarannya dalam kehidupan sehari-hari. Semoga![]

*Dr. Marhamah, M. Kom.I
Dosen Komunikasi Islam/Kajur BKI FUAD IAIN Lhokseumawe. Email: marhamahrusdy@gmail.com