Judul Buku               : MPP Menjadi Pengajar Perubahan dengan Kearifan Nonkonvensional

Penulis                     : Lailan F Saidina

Penerbit                   : Tandaseru

Genre                      : Pendidikan, Self Improvement

Resensator              :  Mahdi Idris*

Disadari atau tidak, dunia pendidikan harus terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perbaharuan undang-undang dan kurikulum yang dilakukan pemerintah sejak masa Orde Lama sampai Orde Reformasi, salah satu bukti konkret bahwa pendidikan itu harus berubah, peserta didik harus memperoleh hasil maksimal dalam proses belajar mengajar. Mutu pendidikan harus terus meningkat dari sebelumnya, wabil khusus, dapat menanamkan karakter peserta didik sebagaimana yang diharapkan semua pihak.

Namun, untuk meningkatkan mutu pendidikan, tidak saja Undang-undang pendidikan yang diubah atau disesuaikan dengan masa berdasarkan hasil evaluasi pendidikan, juga harus punya strategi yang mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan tersebut. Kalau tidak, apa yang dilaksanakan tidak berdampak signifikan terhadap perubahan yang diinginkan.

Bila diamati secara mendalam, sistem pendidikan kita masih terdapat berbagai kekurangan di berbagai aspeknya, yang harus segera disempurnakan. Meskipun dalam beberapa tahun terakhir, kurikulum pendidikan selalu mengalami perubahan, dari KBK, KTSP, sampai K-13, tampaknya belum ada peningkatan mutu pendidikan yang maksimal. Hal ini berarti ada yang “salah atau keliru” dengan pendidikan kita. Maka kesalahan itu sebagian besarnya terdapat pada strategi atau metode guru mengajar. Guru belum dapat membebaskan diri dari “kekangan” oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. 

Gambaran inilah yang sebagian besarnya terdapat dalam buku “Menjadi Pengajar Perubahan” karya Lailan F. Saidina, yang merupakan seorang guru, dosen, dan motivator yang memiliki multi talenta ini. Dalam berbagai pertemuan dengan penulis, Lailan, demikian panggilan akrab Laki-laki kelahiran Samalanga ini, banyak hal yang didiskusikan tentang dunia pendidikan yang sering membuatnya kuatir bahwa suatu saat pendidikan makin terpuruk jika pengajar atau guru masih terkekang dengan dunia akademis yang membuatnya kaku dalam mengajar.

Penulis yakin, apa yang ia sampaikan dalam berbagai pertemuan tersebut, kini menjadi “buah pikir” yang terstruktur dalam buku “Menjadi Pengajar Perubahan” atau disingkat MPP. Berarti, apa yang menyesakkan dadanya atau terbelenggu dalam pikirannya selama ini telah ia bebaskan, menemui para pembaca, terutama para pengajar di tanah air.

Dalam pengantar bukunya, ia menulis, “Sejatinya setiap pengajar dalam lingkungan dan jenjang apapun mesti sadar bahwa semua orang membutuhkan sentuhan komplementer melalui penggalian kearifan nonkonvensional dalam setiap interaksi pembelajaran, guna memenuhi kebutuhan mind, body dan soul secara berimbang.  Karena itu buku ini mencoba mengingatkan sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menggali kearifan non-konvensional itu dalam aktivitas belajar-mengajar.” Ungkapan tersebut tidak berlebihan sama sekali, intinya dapat dilakukan semua guru atau pengajar, baik di sekolah maupun Perguruan Tinggi.  Karena hakikat belajar adalah menemukan hal baru di luar diri dan menggali potensi diri untuk mendapatkan perubahan yang berdampak pada sikap dan tindakan hidup.

Penulis kembali mengutip salah satu yang disampaikan Lailan; “Pembelajaran dalam sistem pendidikan kita masih bergerak secara monolog. Pengajar di lingkungan pendidikan formal dengan sebutan guru, dosen masih memposisikan dirinya seperti manusia super yang serba tahu dan serba benar sebagai pusat ilmu pengetahuan. Barangkali karena gengsi untuk sekadar mempertahankan gelar kesarjanaan (akademis) yang melekat pada dirinya, lalu merasa dirinya selalu dan paling benar? Entahlah. Sedangkan peserta didik ditempatkan pada posisi yang daya tawarnya sangatlah lemah. Peserta didik seakan tidak punyak hak dan kesempatan untuk mendebatkan sekaligus menolak pengetahun dari pengajarnya. Sepertinya pameo menyesatkan bahwa guru tidak pernah salah dan jikapun salah maka harus kembali ke pasal satu diam-diam masih terinternalisasi dengan baik dalam diri setiap pengajar (guru, dosen) meski disembunyikan secara rapi (MPP, Bab I, hal. 2-3).

Meskipun ungkapan tersebut dalam bentuk kritik terhadap pengajar, harus diakui bahwa itu ibarat “mengeluarkan bintang dari cangkang” yang kemudian ia bersinar di langit pendidikan kita. Maka, siapa pun ia bisa menuntaskan bacaan dan memahami buku MPP ini dengan baik, ia seumpama telah menggapai bintang  di langit pendidikan, atau bersikap “Buruk rupa cermin dibelah.”?

*Mahdi Idris adalah pengajar di SMA Ruhul Islam Tanah Luas dan STAI Jamiatut Tarbiyah Lhoksukon. Selain mengajar, ia juga menulis buku, terutama bidang sastra seperti puisi, cerpen, dan novel. Salah satu buku terbarunya  Pengantar Ilmu Hadits. Saat ini menetap di Tanah Luas, Aceh Utara.