BANDA ACEH – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Unsyiah, Hasrizal sangat menyayangkan dan mengecam pernyataan Mentri Dalam Negri Thajo Kumolo yang mengancam akan menghapus perda wajib jilbab di Aceh. Menurut Hasrizal, hal tersebut dapat menciderai syariat islam di Aceh.
“Pemangkasan aturan wajib jilbab di Aceh dan aturan wanita tidak boleh keluar rumah setelah jam 23.00 menciderai syariat islam di Aceh,” tulis Hasrizal dalam pesan singkat yang diterima portalsatu.com, Rabu, 24 Oktober 2016.
Ia pun sebagai perwakilan BEM Unsyiah menyatakan sikap, pertama ia meminta semua pihak untuk menghargai keistimewaan Aceh dalam melaksanakan syariat islam.
“Kedua, berikan kewenangan bagi Aceh dalam menjalankan hal terkait, dan mengencam mendagri dalam upaya pelemahan dan pengurangan kekhususan Aceh. Peradilan Syariat Islam di Aceh adalah bagian dari sistem peradilan nasional dalam lingkungan peradilan agama yang dilakukan oleh Mahkamah Syariah yang bebas dari pengaruh pihak manapun,” tulisnya.[]


