Sebuah kata yang sangat biasa buat kita, menggali, ternyata punya lebih dari satu arti. Verba ini bagi penutur bahasa Indonesia umumnya merujuk pada pekerjaan membuat lubang di tanah.

Misalnya, untuk mendapatkan air dari bawah muka bumi (membuat sumur). Atau sebaliknya, untuk melesapkan banjir atau genangan air dari permukaan tanah (membuat sumur atau lubang resapan).

Punya lebih dari satu arti tentu saja bukan monopoli kata menggali. Banyak sekali kata dalam bahasa kita yang begitu, sebut saja beberapa contoh: bangkit, kepala, naik, atau senang.

Tiap kata ini oleh kamus bahasa Indonesia (KBBI) dicatat punya lebih dari lima arti. Inilah yang kita kenal sebagai polisemi–dari poly (banyak) dan sema (tanda) plus akhiran ia, y(penyifatan).

Arti kedua kata menggali kita dapati dalam KBBI, yaitu “mengambil (mengeluarkan) sesuatu dari dalam tanah dengan membuat lubang”. Umpamanya, menggali ubi jalar atau, seperti pernah kita dengar dalam dongeng masa kecil, menggali harta harun.

Lupakan sebentar itu kamus, dan kita akan menjumpai arti kata menggali yang lebih luas. Kita baca, misalnya, frase “menggali Pancasila” dalam satu tulisan Goenawan Mohamad Frase ini tidak mengantarkan pengertian melubangi Pancasila atau Pancasila terpendam di bawah tanah dan orang mengeduknya dari kedalaman sana.

Menggali di situ dekat sekali dengan arti kedua rumusan kamus bahasa Indonesia. Di sini menggali tidak dipergunakan dalam arti sebenarnya (denotatif) melainkan dalam arti kiasan (konotatif).

KBBI rupanya tidak atau belum secara tegas memerikan arti konotatif kata ini. Hanya, di ujung perumusan arti, kita baca ada peribahasa menggali lubang menutup lubang yang berarti meminjam uang untuk membayar utang.

Sampai di sini kita maklum, kamus tidak selalu berhasil menangkap segenap dimensi makna kata. Salah satu penyebabnya, arti kata sangat dinamis, labil, hampir selalu punya kecenderungan berubah, dan dengan begitu selalu pula ada ruang kosong dalam pemerian arti oleh kamus, juga oleh kamus kita yang berpretensi “besar”.

Ruang kosong itu barangkali sebaiknya tidak melulu kita lihat sebagai sebuah aib atau cacat. Sebab, seperti itulah kodrat kamus di mana-mana pun juga. Paling kurang, ruang itu memberi kita tempat bermain, bereksperimen, dengan batas-batas makna kata.

Di ruang kosong itulah kita dapat leluasa menggali ingatan, menggali makna kata sampai dalam sedalam-dalamnya.[]

Sumber: beritagar.id oleh Eko Endarmoko