SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, H Merah Sakti SH, segera melayangkan surat kepada Gubernur Aceh Zaini Abdullah terkait lahan sengketa HGU PT Asdal Prima Lestari.

Surat tersebut rencananya dikirim kepada Gubernur Aceh, Jumat 18 November 2016 setelah Wali Kota Merah Sakti bersama Ketua DPRK Hariansyah menerima pengaduan puluhan masyarakat yang mengaku lahan mereka diserobot oleh perusahaan.

“Mulai besok kami layangkan surat ke Gubernur Aceh, karena itu saya minta PT Asdal Prima Lestari untuk menghentikan sementara kegiatan di lahan yang bersengketa,” kata Merah Sakti di sela-sela memberikan jawaban atas pandangan fraksi dalam sidang paripurna di gedung dewan, Kamis 17 November 2016.

Merah Sakti mengatakan surat tersebut akan ia tandatangani sebagai kepala daerah bersama Ketua DPRK Subulussalam, Hariasnyah mewakili rakyat berisikan permintaan kepada Gubernur Aceh supaya meninjau kembali lahan PT Asdal. Hal ini untuk menyelesaikan konflik lahan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat.

“Kebun plasma tidak ada, CSR juga tidak, kami akan menyurati gubernur untuk meninjau ulang HGU PT Asdal Prima Lestari,” kata Merah Sakti.

Politisi Partai Golkar ini kembali mengingatkan supaya perusahaan tersebut tidak menjamah lahan yang sedang bersengketa, hal ini untuk menghindari terjadinya konflik.

Wali Kota Merah Sakti mengatakan jika dalam sengketa lahan ini ada masyarakat dilaporkan kemudian diperiksa oleh pihak berwajib. Ia berharap kepada pihak kepolisian supaya tidak melakukan penahanan.

“Melalui pak waka polres yang hadir saat ini sampaikan salam saya kepada kapolres, silahkan periksa warga kami tapi tolong jangan ditahan,” kata Merah Sakti.

Wali Kota menyebutkan pemerintah pernah ingin membuka ruas jalan menuju kebun masyarakat yang berada di ujung kebun PT Asdal Prima Lestari. Namun batal karena tidak ada izin perusahaan lantaran membuka ruas jalan itu melewati HGU PT  Asdal Prima Lestari.

“Kita ingin bangun jalan tapi PT Asdal tidak memberikan izin. Alasan mereka jika dibuka akses jalan akan banyak pencuri sawit. Saya katakan kalau ada warga mencuri tangkap saja,” ungkap Sakti.[]