BANDA ACEH Berbagai istilah dikeluarkan oleh Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf-T.A. Khalid untuk pihak penyelenggara Pilkada. Mulai dari kartu kuning, macan ompong namun mereka tetap percaya bila pihak penyelenggara mampu menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Istilah-istilah tersebut keluar dari Juru Bicara Timses, M. Nasir Djamil saat menjelaskan apabila Pilkada tidak bisa dibangun dengan hukum dan pihak penyelenggara tidak menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan.
Istilah kartu kuning keluar saat menyampaikan tuntutan-tuntutan mereka yang sudah disampaikan sejak awal di kabupaten/kota, tetapi tidak diindahkan sampai rekapitulasi di tingkat provinsi.
Ini kira-kira kartu kuning, warning hati-hati, nanti kalau kawan-kawan tanyakan ada rencana keluarkan kartu merah ya saya tanya Pak Abubakar. Tapi itu hanya istilah saja, kami hanya me-warning kepada penyelenggara Pilkada agar menindaklanjuti, jangan diabaikan karena ini suara rakyat, ujar M. Nasir Djamil.
Selanjutnya istilah macan ompong diungkapkan oleh M. Nasir Djamil saat meminta penyelenggara Pilkada untuk menindaklanjuti kasus mereka.
Kepada Panwaslih kami minta agar Panwaslih bisa menegakkan martabatnya. Jadi Panwaslih itu punya kewajiban, jadi namanya juga mereka itu pengawas. Kita berharap Panwaslih itu jangan jadi macan ompong, kata M. Nasir Djamil.
Sedangkan istilah Timses tetap percaya dikatakan oleh M. Nasir Djamil ketika mereka menganggap laporan yang ada dapat diselesaikan oleh Panwaslih dan KIP Aceh tanpa harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi, kata M. Nasir Djamil.
Selain itu, M. Nasir Djamil juga mengatakan bahwa tim mereka menginginkan semua berlangsung secara adil dengan menempatkan posisi Paslon yang ada sama.
Tidak ada damai tanpa keadilan, kan begitu, No peace, no justice. Dan kami ingin agar, ini berlangsung secara profesional dan kemudian menempatkan Paslon sama, ungkapnya lagi.[]



