LHOKSEUMAWE – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kota Lhokseumawe saat ini masih menerapkan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Namun, pihak MIN dan MTsN memberlakukan protokol kesehatan dan sistem shift bagi siswa. Sedangkan SD dan SMP di Lhokseumawe saat ini kembali menerapkan proses belajar sistem dalam jaringan (daring) atau secara online.
Kepala MIN 1 Kota Lhokseumawe, Husni, S.Ag., M.Pd., dikonfirmasi portalsatu.com/, Jumat, 28 Mei 2021, mengatakan pihaknya tetap mengikuti instruksi pemerintah tetang mekanisme proses belajar mengajar, baik sistem daring atau secara online maupun tatap muka. Akan tetapi, saat ini pihak MIN masih memberlakukan belajar tatap muka untuk siswa.
“Kami melihat tidak ada permasalahan dari wali murid. Lagi pula kita memberlakukan shift untuk belajar mengajar siswa, sehingga tidak terlalu banyak atau ramai di kelas (sekolah). Kita melihat lebih banyak orang tua para siswa berkeinginan sekolah secara tatap muka, buktinya tidak ada yang mengeluh ataupun yang menyampaikan keberatan dengan sistem belajar tatap muka,” ujar Husni yang juga Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Lhokseumawe.
Menurut Husni, tahun 2020 lalu hampir full setahun diberlakukan kegiatan belajar sistem daring. “Mungkin wali murid sudah merasakan mana yang lebih efektif antara sekolah daring dan tatap muka. Tapi meskipun saat ini berlaku tatap muka tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan sebagaimana dianjurkan pemerintah,” ujarnya.
“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Kemenag mengenai sistem pembelajaran siswa, tapi sekarang belum ada aturan bagi kita (MIN 1 Lhokseumawe) untuk pemberlakukan kembali secara daring. Kita ikuti saja jika ada arahan lanjutan nantinya bagaimana terkait hal tersebut,” kata Husni.

(Siswa MTsN 1 Lhokseumawe mencuci tangan di wastafel sebelum masuk ke ruangan belajar, Jumat, 28 Mei 2021. Foto: Fazil/poralsatu.com)
Kepala MTsN 1 Kota Lhokseumawe, Herman, S.Pd., S.H., M.Pd., juga mengatakan pihaknya masih menerapkan proses belajar dan mengajar untuk siswa secara tatap muka, tapi mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Sejauh ini pihak MTsN itu belum menerima Surat Edaran (SE) dari Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Lhokseumawe terkait pemberlakuan proses belajar secara daring bagi siswa MTsN.
“Kita masih memberlakukan aktivitas di sekolah untuk belajar dan mengajar bagi siswa secara tatap muka, tentunya dengan peraturan Covid-19 atau protokol kesehatan tetap berjalan seperti biasa. Kemudian, siswa pun tidak semua hadir ke sekolah karena sistemnya dilakukan secara shift,” ujarnya saat dikonfirmasi portalsatu.com/, Jumat, 28 Mei 2021.
“Kita belum menerima aturan mengenai pemberhentian proses belajar tatap muka, atau untuk sistem daring saat ini belum ada dari tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 atau Pemerintah Kota Lhokseumawe. Kita pun sedang menunggu Surat Edaran atau perintah dari atasan, dan apapun peraturannya untuk diikuti,” kata Herman.
Herman menambahkan, peraturan itu maksudnya baik secara daring maupun secara tatap muka untuk belajar siswa, tentu pihaknya tetap mengikuti yang diterapkan pihak Pemkot Lhokseumawe ataupun Kemenag. Bahkan, sebelumnya pada April hingga Desember 2020 juga diberlakukan secara daring sesuai aturan pemerintah. Namun, untuk siswa sekolah sangat efektif dan bagus dilakukan secara tatap muka, Sedangkan secara daring, kata dia, itu karena suatu pilihan yang lain mengingat kondisi Covid-19.
“Akan tetapi sejak Januari hingga sekarang (Mei) 2021, kita belum ada menerima surat edaran dari pihak terkait berkenaan sekolah secara daring. Sejauh ini belum ada wali murid atau orang tua siswa yang meminta kepada kita untuk diberlakukan belajar daring, bahkan banyak yang mendukung sekolah tatap muka karena lebih mudah dari segala sesuatu dalam hal mengajar. Karena kalau daring malah lebih menyusahkan mereka (wali murid),” ungkap Herman.
Juru Bicara Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Lhokseumawe, Marzuki, dikonfirmasi portalsatu.com/ via WhatsApp, Jumat, menyebutkan sejauh ini belum ada surat edaran khusus mengenai pemberlakukan belajar sistem daring untuk MTsN dan MIN.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe, Boihakki, dihubungi melalui telepon seluler, Jumat, untuk konfirmasi terkait sistem pembelajaran bagi siswa MTsN dan MIN di tengah kondisi pandemi Covid-19, tidak tersambung.[](Irm)






