SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam kembali mengukir prestasi gemilang setelah meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota (LKPK) tahun anggaran 2020.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Subulussalam kembali meraih WTP dalam LKPK tahun anggaran 2020,” kata Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang kepada portalsatu.com/ usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPK 2020 di Banda Aceh, Jumat, 28 Mei 2021.

Predikat WTP tersebut diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, Arif Agus, S.E., M.M., kepada Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang, S. Ked dan Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E di Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Aceh, Arif Agus mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini kewajaran atas LKPK Subulussalam dengan memperhatikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Turut hadir dalam penerimaan predikat WTP tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. H. Salbunis, Plt Kepala Inspektorat Syarifuddin dan Sekretaris DPRK Subulussalam, Abdurrahmansyah, S.E., M.M.

Atas capaian WTP LHP atas LKPK 2020 ini Pemerintah Kota Subulussalam telah meraih WTP ke-7 kali terhitung WTP LKPK 2012, 2013, 2014, 2016, 2017 dan 2018 serta 2020.  Sedangkan LKPK 2015 dan 2019 hanya meraih predikat WDP. []