LANGSA Napi perkara pembunuhan dan perampokan, Kamaruddin Bin Yakob alias Jhon bersama Hafniyuddin yang merupakan bandar narkoba, berencana kabur dari LP Langsa, Minggu, 13 Maret 2016. Akan tetapi, misi Jhon cs digagalkan oleh polisi.
Kamaruddin Bin Yacob atau John diduga akan menerima penyeludupan senpi (senjata api) dari luar (Lapas/LP). Senpi itu diduga untuk membebaskan salah satu gembong narkoba (Hafniyuddin) bersama beberapa temannya di LP Langsa ini, kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono melalui Kasat Reskrim AKP Yasir.
Yasir menyampaikan itu menjawab portalsatu.com saat ia menjemput Jhon di LP Kelas II-B Langsa untuk dibawa ke Polres Lhokseumawe, sekitar pukul 17.00 WIB tadi. Tim penjemputan Jhon dipimpin langsung oleh Yasir. Di LP, tim Satreskrim Polres Lhokseumawe diterima Kepala LP Kelas II-B, Erry Taruna DS dan jajarannya.
Informasi diperoleh portalsatu.com di lokasi itu, selain Jhon, tim Satreskrim Polres Lhokseumawe juga membawa dua napi lainnya, yaitu Hafniyuddin (terpidana narkoba yang telah divonis hukuman seumur hidup) dan napi bernama Mushadi Bin Muhammad (hukuman empat tahun penjara). Mereka diduga terlibat sindikat jual beli senpi.
John akan kita minta keterangan terkait dugaan itu, sebab pengakuan tersangka Rizal Aulia yang berhasil kita tangkap di kawasan SPBU Muara Satu (Lhokseumawe), kemarin, mengatakan John akan menerima senpi darinya,” kata Yasir. (Baca: Dua Tembakan Warnai Penyergapan Tersangka Sindikat Penjual Senpi)
Menurut Yasir, informasi diperoleh pihaknya sekitar lima hingga tujuh napi akan mencoba kabur dari Lapas II-B Langsa jika mereka berhasil mendapatkan senpi yang dipasok dari luar. Dugaan sementara, kata Yasir, Hafniyuddin sebagai pemodal pembelian senpi itu, dan proses penyelundupan ke LP direncanakan Jhon. (Baca: Senpi Itu Ditujukan kepada John Napi di LP Langsa)
“Dari pengakuan tersangka sebelumnya, John bersama teman-temannya merencanakan untuk melarikan diri hari ini pukul 16.00 WIB. Dan kami menggagalkan rencana itu setelah berhasil menangkap anggota sindikat senpi di Lkokseumawe kemarin yang ingin menyeludupkan senpi ke LPI Langsa,” ujar Yasir. (Baca: Mendekam Dalam Penjara, Jhon Beli Senpi?)
Informasi diperoleh portalsatu.com dari pihak LP Langsa, Jhon merupakan napi pindahan dari Bireuen. Warga asal Pidie itu merupakan napi yang harus menjalani hukuman penjara selama 14 tahun lebih.[]



