spot_img
spot_img
BerandaBerita Aceh UtaraUngkap Kasus 12 Kg Sabu, Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Ungkap Kasus 12 Kg Sabu, Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Populer

LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, memberikan penghargaan kepada tujuh personel Satuan Reskrim dan 13 personel Sat Resnarkoba dalam upacara digelar di halaman Mapolres, Senin, 29 Mei 2023.

Deden Heksaputera menyampaikan penghargaan itu diberikan kepada personel dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram, dan kepemilikan senjata api dua pucuk.

Deden menyebut keberhasilan yang dicapai tidak serta merta diperoleh begitu saja. Namun, melalui proses perencanaan, pengorbanan dan perjuangan yang tidak kenal lelah. “Pemberian penghargaan ini menjadi contoh bagi anggota yang lain dengan tekad bahwa tidak ada yang tidak bisa, kecuali mau bekerja keras dan berusaha”.

“Tentunya hal tersebut dikolaborasikan dengan kerja sama yang baik, sikap mental profesionalisme dan prestasi yang telah diperoleh agar terus ditingkatkan supaya tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sekaligus penegakan hukum dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Deden Heksaputera.[](rilis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya