IDI RAYEK – Kecelakaan lalu lintas mobil tangki CPO nomor polisi BL 8530 KS kontra truk tronton BL 8830 NH terjadi di Jalan Banda Aceh – Medan, Desa Beunot, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, Ahad, 20 Oktober 2019, sekitar pukul 00.15 WIB dinihari.

Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Aditia Kusuma, S.I.K., mengatakan laka lantas itu mengakibatkan Prafizaldi, (15), warga Desa Juli Mee Teungoh, Kecamatan Juli, Bireuen (penumpang mobil tangki CPO) meninggal dunia. Sedangkan sopir mobil itu, Hamdani Is (48), juga warga Juli Mee Teungoh, luka ringan 

Menurut Kasat Lantas, laka lantas itu berawal saat truk tronton disopiri Munazar (38), warga Desa Paya Lipah, Peusangan, Bireuen, dan mobil tangki CPO melaju dari arah yang sama, Banda Aceh menuju Medan. 

“Setiba di TKP, mobil barang truk tronton tersebut berhenti karena sopir ingin buang air kecil, dan dari arah yang sama mobil truk tangki CPO melaju dengan kecepatan sedang. Karena jarak terlalu dekat, sopir tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak bagian balakang truk tronton. Akibat kejadian tersebut satu orang (Prafizaldi) meninggal dunia di TKP,” kata Kasat Lantas seperti dikutip pihak Humas Polres Aceh Timur.[](rilis)