SUBULUSSALAM – Politik uang (money politic) dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 21 desa di Kota Subulussalam diduga masih marak dilakukan para calon. Hal ini diungkap oleh Ketua Aceh Future (AF) Perwakilan Kota Subulussalam, Farida Solin, yang mensinyalir telah menemukan beberapa praktik money politic ini jelang pelaksanaan Pilkades serentak di Subulussalam pada 3 Maret 2016.
“Ke depan money politic dalam Pilkades harus ada aturan yang tegas sanksinya. Yang ada di dalam peraturan daerah, hanya diatur teguran lisan dan tertulis saja,” kata Farida Solin kepada portalsatu.com, Sabtu, 20 Februari 2016.
Menurutnya aturan tegas mengenai hal ini juga menyangkut tanggungjawab kepala desa terpilih untuk memimpin daerah ke depan. Pasalnya, kata dia, tugas kepala desa lebih berat dan jika kemenangannya didukung karena kekuatan uang maka secara moral akan terciderai.
“Kalau menang tanpa uang, roda pemerintahan desa akan stabil dan bersih,” katanya.
Dia mengatakan regulasi Pilkades dianggap perlu perbaikan. Menurutnya jikapun ada konsideran hukum yang lemah, maka perlu adanya desakan ke pemerintah pusat.
“Di undang-undangpun masih banyak pasal-pasal yang multi tafsir. Sehingga kita perlu pro aktif untuk memperbaikinya,” kata Farida Solin.[]
Laporan: Wahda



