LHOKSEUMAWE – Masyarakat Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe membentuk Relawan Muda Pageu Gampong (RMPG), wadah relawan muda yang siap memberantas dan mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di desa tersebut.
Ketua Pemuda Desa Mongeudong Zulfikar Syarief kepada portalsatu, Jumat 16 Juni 2017 menjelaskan, RMPG dibentuk sebagai bentuk komitmen warga untuk memberantas Narkoba yang semakin marak dan sangat meresahkan para orang tua.
Sabu-sabu sudah banyak dikonsumsi remaja, bahkan di kalangan anak usia belia, ini sangat meresahkan warga. Kita ketahui Mon Geudong sekarang sudah dicap desa peredaran narkoba di Lhokseumawe, ujar Zulfikar.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya menghilangkan masa depan bagi generasi muda. Namun, juga berdampak pada keluarga maupun lingkungan. Oleh sebab itu terbentuknya RMPG akan membantu pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberantas narkoba.
Katanya, RMPG yang terdiri dari kalangan muda produktif dan kreatif akan melakukan sosialisasi bahaya narkoba, salah caranya dengan memasang pamlet peringatan keras bagi pengedar narkoba dan pencurian di di lorong-lorong desa setempat.
Selain itu, aparatur desa sedang membuat draft Reusam gampong dan peraturan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, sehingga bisa menyelamatkan generasi muda di Desa Mongeudong dan pemuda mengagas program Beasiswa Muda Meuripee Sieribee infak dari warga untuk me sekolahkan anak miskin serta anak yatim ke pesantren moderen agar dibekali ilmu agama, terangnya.[]


