BANDA ACEH – Wakil Ketua II Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, mengimbau masyarakat Aceh agar tidak menggelar berbagai kegiatan untuk merayakan pergantian tahun baru 2018. Imbauan ini ditujukan khusus untuk Muslim yang berdomisili di Aceh, meskipun kegiatan yang dilaksanakan berupa zikir dan doa bersama.
“Kalau ada kegiatan doa bersama, silahkan dilaksanakan, tetapi jangan dikaitkan dengan pergantian malam tahun baru,” kata pria yang akrab disapa Lem Faisal tersebut saat dikonfirmasi portalsatu.con, Sabtu, 30 Desember 2017.
MPU telah merekomendasikan kepada umat Islam melalui ceramah-ceramah, terkait perayaan pergantian tahun baru Masehi yang dinilai tidak bermanfaat. Selain itu, dalam konteks agama, kegiatan tersebut tidak termasuk dalam kategori syariat.
“Berdasarkan melihat, mengkaji, mendalami pengalaman yang sudah ada, maka perayaan menyambut malam pergantian tahun baru itu tidak ada manfaatnya sama sekali, selain hanya dalam konteks keduaniawian. Hana manfaat, nyang na meularat (Tidak ada manfaat, yang ada merugikan),” katanya.
“Maka dari itu, apa yang dilakukan itu akan sia-sia apabila dilakukan oleh umat Islam,” katanya lagi.
Terkait zikir dan doa, menurut Lem Faisal, dapat dilakukan kapan saja. Meskipun itu bersamaan dengan waktu malam pergantian tahun.
“Jadi kapan saja boleh berdoa dan berzikir, nanti boleh, malam boleh, siang boleh, maupun sewaktu tepat malam tahun baru boleh, tetapi bukan bagian dari pada menyambut tahun baru,” katanya lagi.
Dia berharap adanya tindakan yang dilakukan pemerintah untuk mengimbau masyarakat merayakan malam pergantian tahun Masehi. “Jangan biasakan membawa atau melakukan sesuatu yang tidak bermanfaat,” ujar Lem Faisal.[]



