BANDA ACEH – Wakil Gubernur, H. Muzakir Manaf, mengatakan cukup susah membangun Aceh jika semua pihak tidak bersatu dan menyatukan pendapat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara di Dayah Nurul A'la Gampong Lampaya, Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu, 30 April 2016.
“Kita selalu mengatakan ingin memajukan Aceh dan membangun Aceh. Namun pada hakikatnya, adatnya, kita cukup susah untuk membangun kalau tidak sependapat. Memperjuangkan apa saja tidak hanya melalui ucapan tetapi perlu kejujuran, keberasamaan, dan keikhlasan. Nyo hana nyan, hana peu cet langet,” kata pria yang akrab disapa Mualem tersebut.
Dia menyebutkan salah satu contoh sulitnya memajukan Aceh di bidang ekonomi dengan kunjungannya bersama investor asing dari Jepang, Cina, Korea, Amerika dan Hongkong. Saat itu, Mualem berkunjung ke Simeulue. “Intinya saya katakan di situ, ada potensi yang lebih daripada di tempat lain. Contohnya, di Aceh ada ganja, lalu kita lihat negatif pada kita. Lalu ada babi, keduanya negatif dari segi kebudayaan dan agama kita. Terus keesokan harinya ditulis di koran, bahwa saya jual babi dan jual ganja. Betapa jauh politisirnya,” kata Mualem.
Dia berharap para wartawan untuk bekerja secara profesional. Dia kemudian memaparkan fakta yang disebutkannya kepada para investor saat di Simeulue. “Yang intinya saya katakan pada investor-investor tersebut, bahwa pak investor di Aceh ada ladang ganja yang berpotensi di Aceh untuk diolah menjadi obat. Di seluruh dunia, ganja adalah salah satu obat yang paling mujarab untuk kanker dan obat bius. Jadi apa salahnya jika WHO dan juga disini, di Aceh, bersama polisi, Kapolri, TNI dan sebagainya untuk kita bangun pabrik untuk menampungnya,” katanya.
Mualem juga mengaku pernah menyampaikan hal yang sama kepada Kapolri Jenderal Badroddin Haiti untuk mengelola ganja menjadi obat. Menurutnya apa yang disampaikan tersebut mendapat respon positif dari Kapolri. Namun dia menyayangkan pernyataannya tersebut diputarbalikkan menjadi negatif.
“Jadi pakiban ta peuget Aceh lage nyo,” katanya.
Mualem juga menyebutkan jika saja ide tersebut diterima maka bisa saja masyarakat Aceh tidak lagi menanam sawit atau komoditi lainnya. Namun tentu saja penanaman ganja ini membutuhkan pengawasan dari TNI dan Polri agar masyarakat tidak menyalahgunakannya. Selain itu, Mualem juga mengatakan perlunya surat izin kepada agen penjual ganja di Aceh yang dikeluarkan dari penegak hukum.
“Dengan catatan, saya ulangi, tidak disalahgunakan,” katanya lagi.
Kemudian Mualem juga menyebutkan perihal babi yang sempat dibicarakan dengan investor asing di Simeulue. Menurutnya binatang yang diharamkan dalam Islam ini merupakan makanan bagi mereka non-Muslim. “Jadi apa salahnya diambil hama babi yang memangsa tanaman dan binatang peliharaan tersebut untuk mereka,” katanya.[](bna)



