“Satu sisi kita orang Aceh harus bersyukur ada UUPA. Ini yang menunjukan kompensasi peran politik,” kata Muazzinah Yacob.
Direktur The Aceh Institute, Muazzinah Yacob, menyebutkan, Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang lahir pada 2006 silam sebagai kompensasi peran politik Aceh. Pun, mungkin untuk meredam konflik, atau hak-hak dari kesepaham damai.
Maka, sebut perempuan kelahiran, Peusangan, Bireuen itu, kekhususan UUPA menunjukan Aceh berbeda dari provinsi lain di Indonesia. “Sebenarnya, poin penting dari UUPA adalah bisa mengatur pemerintah sendiri,” katanya.
Ditemui portalsatu.com/, Senin malam, 30 Januari 2023, di kawasan Lampineung, Banda Aceh, Muazzinah mengatakan, pada dasarnya implementasi UUPA pada saat ini sebenarnya belum maksimal.
“Lagee jimat bak ikue (seperti dipegang di ekor),” tuturnya.
Misalnya, kata Muazzinah, seperti kasus bendera bintang bulan, tapal batas, dan identitas Aceh lainnya juga belum selesai sampai dengan sekarang. Walaupun sudah diqanunkan, tetap muaranya harus konsultasi ke Jakarta (Pusat).
Menurut Muazzinah, terlepas seberapa penting identitas Aceh hari ini, tetapi perlu menjadi PR (Pekerjaan Rumah) besar buat Aceh adalah bagaimana konteks prestasi-prestasi, salah satunya kemiskinan, orang sakit jiwa yang begitu banyak, termasuk intoleran nomor dua di Sumatera, pelecehan seksual dan rapor merah lainnya.
“Kenapa hal-hal begitu saat ini agak keliru. Karena memang, porsi-porsi dalam penanganannya itu tidak seimbang,” sebutnya.
Otsus Tidak Transparan
Dalam hal ini, Muazzinah mencontohkan, bila berbicara UUPA, salah satunya adalah berbicara terkait dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang hari ini tidak transparan secara baik.
“Boleh dibuka di web-web pemerintah, itu selalunya dana Otsus digabungkan ke dalam anggaran pendapatan Aceh lainnya,” ujar Muazzinah.
Sehingga, sambung Muazzinah, masyarakat tidak tahu perihal ini. Misalnya, Otsus 2022 khusus dibangun jembatan daerah mana yang kerusakannya bersebab dari pengeboman masa konflik.
“Kita tak punya data spesifik. Mungkin ada di pemerintah, tapi tidak terpublikasi. Ini yang perlu di cross check,” tukasnya.
Ia menyebutkan, dengan persoalan tersebut sehingga benar bahwa selama ini Otsus tidak seimbang untuk beberapa porsi, di antaranya infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan dan keistimewaan Aceh.
Dari semua porsi itu, lanjut Muazzinah, yang paling banyak adalah di infrastruktur. Maka, secara logika kenapa banyak yang memilih infrastruktur. “Mungkin balik modalnya cepat,” singgungnya.
Namun, tambah Muazzinah, ketika bicara pelayanan kesehatan dan beasiswa mungkin pandangannya ketika anak-anak Aceh pintar, ‘kan modal bisa balik lagi, ‘kan tidak juga.
“Ini mungkin hal-hal yang penting-mendesak daripada UUPA,” celetuknya.
Pentingnya Sosialisasi UUPA
Selain itu, Muazzinah menuturkan, saat ini yang amat penting dari UUPA adalah sosialisasinya, apalagi kepada kaum muda. “Anak-anak muda (kaum milenial) tidak tahu. Mungkin ketika mereka searching, UUPA itu adalah (Pokok-Pokok Agraria) misalnya,” sentilnya.
Menurutnya lagi, hal ini penting untuk di sosialisasi. Ajak anak-anak muda Aceh untuk mempelajari ini bersama. Makanya, selama ini, “revisi UUPA pun, ya bisa jadi isu politis. Karena yang mau diangkat bagaimana perpanjangan Otsus,” pungkasnya.
Ia mengatakan, bagaimana Otsus bisa diperpanjangkan, sedang yang sudah dikucurkan saja Aceh masih punya banyak PR.
Sementara itu, Muazzinah jugu menjelaskan, banyak juga di dalam UUPA yang berbicara kesejahteraan, tetapi sampai saat ini Aceh belum punya satupun qanun yang berkaitan dengan itu. Bahkan dengan disabilitas yang banyak di Aceh.
Bilapun UUPA benar-benar mau direvisi, Muazzinah meyakini masyarakat Aceh pada umumnya akan setuju, tetapi dengan jelas implementasi butir-butirnya itu. Dan, yang paling penting adalah cara transparansi penggunaan Otsus.
“Hari ini kita tidak tau penggunaan Otsus itu. Jangan-jangan untuk Instansi vertikal atau lainnya. Padahal masyarakat jauh lebih butuh,” tutur Muazzinah.
Contoh lain dari penggunaan uang Otsus, sebut Muazzinah, program rumah dhuafa. Terkadang bingung membedakannya. Apakah itu dari uang Otsus, penerimanya benarkah korban konflik. “Kita tak punya data rinci. Pemerintah pun tak bisa memberikan data secara rinci sebab alasannya telah dibagi secara merata”.
Beasiswa Anak Korban Konflik dan Kesehatan
Terkait dengan hal yang korelasinya dengan UUPA dan Otsus, sambung Muazzinah lagi, katakanlah di sektor pendidikan yang alokasi anggarannya di Dinas Pendidikan. Pertanyaannya, berapa anak korban konflik yang sudah jelas beasiswanya.
“Jangan-jangan selama ini yang menerima beasiswa semuanya anak orang kaya. Ini menjadi masalah lagi,” imbuhnya.
Kemudian, di sektor kesehatan, kata Muazzinah lagi. Sejauh mana fasilitas kesehatan terhadap pasien yang benar-benar korban konflik yang hari ini misalnya masih ada peluru di tubuhnya, mesti ada penanganan khusus.
“Selama ini tidak, pasien konflik juga harus mengantri lama dan sebagainya,” terang Muazzinah.
Makanya, sambung Muazzinah lagi, harus dipahami konteks dalam revisi UUPA merupakan kepentingan masyarakat Aceh, atau hanya untuk deal-deal politik semata. Itu yang penting dikawal bersama.
UUPA Tidak Terealisasi dengan Maksimal
Selanjutnya, Muazzinah berpandangan, terkait tidak terealisasinya UUPA dengan tidak maksimal selama ini, disebabkan pengawasan dari masyarakat sipil. Hanya beberapa orang yang melek terhadap ini.
“Apalagi kaum milenial,” katanya lagi.
Sementara pemerintah, sebut Muazzinah, karena tidak diawasi oleh masyarakat, ya suka-suka saja begitu. Yang penting output-nya anggaran habis. Tetapi secara outcome, berapa banyak anak yang korban konflik sudah sekolah dengan layak dan bagus.
Makanya begini, ujar Muazzinah lagi. Logika, kadang-kadang anak-anak korban konflik dan kurang mampu ketika mau mendapat beasiswa diharuskan ikut tes. Bagaimana mereka ikut tes.
“Mereka sudah miskin, tak mendapatkan pendidikan yang baik, malah suruh ikut tes. Tak berlogika begitu,” tegas Muazzinah.
Maka, katanya lagi, yang mampu ikut tes beasiswa memang rata-rata anak orang kaya, punya pendidikan baik. Ya, lulus. “Jadi, tidak tepat gitu. Seharusnya, fungsi beasiswa untuk menyekolahkan anak-anak miskin, anak korban konflik,” urainya.
Muazzinah menyebutkan, persoalan itulah yang selama ini menjadi kendala besar. Tidak ketemu, ibarat orang sakit kanker diberi obat sakit kepala. Dalam masalah ini yang ditekankan adalah proses penanganannya.
“Sama kasusnya dengan beasiswa. Orang kaya dapat beasiswa karena dia les, punya HP, bisa komputer. Sementara orang miskin, sekolah setengah hari, pulang sekolah bantu orang tuanya cari nafkah. Bagaimana caranya dia harus ikut tes beasiswa. Ini yang harus dibenah,” tutup Muazzinah.[]
Penulis: Adam Zainal
Editor: Thayeb Loh Angen.







UUPA gak jalan karena gubernur sama DPRA sama2 pantengong