JAKARTA – Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, turut menanggai soal pernyataan Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, yang menyebut Kementerian Agama dengan kata 'bangsat'. Menurut Kiai Cholil, pernyataan tidak terpuji itu tidak sepatutnya dilontarkan anggota DPR untuk mengkritik.

“Saran saya, untuk mengajari dan memberi contoh yang terhormat sebaiknya wakil rakyat itu meminta maaf kepada Kementerian Agama dan masyarakat Indonesia,” ujar Kiai Cholil kepada republika.co.id, Kamis (29/3).

Menurut Kiai Cholil, jika bahasa tidak santun tersebut diulang-ulang dikhawatirkan masyarakat tidak lagi menaruh hormat kepada DPR sebagi lembaga yang mewakili rakyat.

Kiai Cholil mengatakan, dalam kamus besar Bahasa Indonesia arti 'bangsat' itu tidak ada yang baik. Ada dua arti kata bangsat, yaitu kutu busuk dan orang yang bertabiat jahat, terutama yang suka mencuri, mencopet, dan sebagainya.

“Menyebut kata bangsat untuk menyebut seseorang atau lembaga negara sungguh terasa melukai rasa ketimuran masyarakat Indonesia,” kata Pimpinan Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini.

Sebelumnya, Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan menyebut Kementerian Agama dengan kata 'bangsat'. Pernyataan Arteria ini disampaikan saat membahas soal kasus penipuan ibadah umrah dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/3).

“Ini Kementerian Agama bangsat pak, semuanya Pak. Saya buka-bukaan,” ujar Arteria.

Arteria mengungkapkan kata tak terpuji itu mengaku kecewa dengan kinerja Kemenag dalam menangani kegiatan perjalanan umrah selama ini. Menurut dia, Kemenag tidak berhasil melakukan pencegahan terhadap keberadaan biro perjalanan umrah yang gagal memberangkatkan jamaahnya.

Minta maaf

Sementara itu, Arteria Dahlan meminta maaf terkait umpatannya yang dinilai menyinggung Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, serta Kementerian Agama (Kemenag). Arteria membantah jika perkataan kasarnya ditujukan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

“Sekali lagi kalau saya katakan, kalau misalnya irisan kata 'bangsat' itu mengatakan ada yang tersinggung saya mohon maaf,” katanya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/3).

Arteria pun mengklarifikasi oknum Kementerian Agama (Kemenag) yang ia maksud dalam umpatannya tersebut. Ia menilai perlu adanya MoU antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan pencegahan bukan sekadar penindakan agar tidak ada lagi oknum yang berbuat curang di Kemenag.

“Ini yang saya katakan kalau model mainnya seperti ini, yang 'bangsat-bangsat' yang ada di Kementerian Agama itu enggak tersentuh lagi. Itu kita tidak mengarah kepada saya katakan Pak Menteri Agama itu bangsat, tidak,” jelasnya.

Terkait ada pihak yang ingin membawa persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), ia pun tidak melarang pihak-pihak tersebut. Anggota Komisi III tersebut mengaku siap menerima konsekuensi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Bagi saya suatu kehormatan saya mendapatkan apapun risikonya sepanjang saya yakini saya dalam konteks membela kepentingan rakyat, membela kepentingan masyrakat dapil saya, membela kepentingan umat, justru saya bangga utk mempertanggungjawbkan semua perbuatan saya ini di ranah hukum manapun,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, Arteria meminta kejaksaan tak hanya menginventarisasi aset First Travel, tetapi juga aktif melacaknya karena berkaitan dengan kerugian yang diderita masyarakat. Di sela pembicaraannya itu, Arteria mengumpat Kementerian Agama.[] Sumber: republika.co.id