SUBULUSSALAM – Kepala Desa Gunung Bakti, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Mulyadi mengundurkan diri sebagai Calon Legslatif (Caleg) dari Partai Golkar Dapil Sultan Daulat.
Informasi Mulyadi mundur dari Caleg beredar di media sosial (Sosmed) lewat postingan surat pernyataan atas nama Mulyadi mundur dari Caleg Golkar Dapil Sultan Daulat dalam surat tertanggal 18 September 2023.
Surat pernyataan pengunduran diri tersebut dibenarkan Mulyadi melalui kerabatnya Muhammad Joni yang mengantarkan langsung surat pengunduran diri Mulyadi ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam.
“Benar Mulyadi mundur dari Caleg Golkar, surat itu diantar angsung oleh Mulyadi ke KIP Kota Subulussalam,” kata Muhammad Joni kepada portalsatu.com, Rabu, 20 September malam.
M Joni menjelaskan Mulyadi sebelumnya masuk sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) Caleg dari Partai Golkar untuk pemilu 2024. Majunya Mulyadi sebagai Caleg, kata M Joni, bukan sepenuhnya kemauan yang bersangkutan, tapi didorong kawan-kawan saat itu, sehingga Mulyadi mendaftar sebagai Caleg Pemilu 2024.
Joni menambahkan, sedangkan dari pihak keluarga Mulyadi tidak setuju dan tidak mendukung Mulyadi maju sebagai Caleg, sehingga yang bersangkutan memilih mundur dari Caleg.
“Pihak keluarganya tidak mendukung dan tidak setuju, makanya Mulyadi mundur,” kata Joni menambahkan.
Lebih lanjut Joni menyebutkan, Mulyadi mundur bukan karena statusnya sebagai Kepala Desa Gunung Bakti, karena masa jabatan Mulyadi berakhir pada Oktober mendatang, Sedangkan penetapan DCT dilakukan pada November, artinya Mulyadi bisa menghabiskan sisa jabatanya sebelum penetapan DCT, bila sekiranya Mulyadi ingin fokus maju sebagai Caleg dari Partai Golkar.
Terpisah, Sekretaris KIP Kota Subulussalam, Asmardin yang dikonfirmasi portalsatu.com membenarkan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Mulyadi sebagai Caleg dari Partai.[]