BANDA ACEH – Koordinator MaTA, Alfian, menilai ada lima faktor yang menyebabkan angka kemiskinan di Aceh masih tinggi. Dia menilai mustahil Aceh keluar dari ''kutukan” kemiskinan jika persoalan-persoalan ini tidak terselesaikan.
“Pertama, Program Percepatan Pemberantasan Kemiskinan yang diketuai oleh masing-masing wakil kepala daerah dan wakil presiden di pusat belum terintegrasi secara kongkret. Artinya perencanaan level provinsi dengan kab/kota tidak sejalan,” kata Alfian kepada portalsatu.com, Rabu, 16 Januari 2019.
“Kedua, pembangunan yang dilaksanakan dengan logika birokrasi di Aceh masih dengan modus menghubungkan dengan penurunan angka kemiskinan, padahal tidak ada korelasi sedikit pun. Misalnya, pemerintah membangun jalan dengan mengalokasikan ratusan miliar, tapi siapa dari penerima manfaatnya tidak jelas, dan setelah kita tracking malah kepentingan pengusaha atau kepentingan konsesi, sementara di perencanaan tujuan utama ditonjolkan buat peningkatan ekonomi rakyat,” ujarnya.
Ketiga, dana Otsus Aceh yang seharusnya menjadi instrumen penting dalam menata kesejahteraan rakyat tidak dapat menjadi jawaban. “Perencanaan kita masih berbasis keinginan para elite dan bukan basis kebutuhan rakyat, sehingga pembangunan yang dibangun sejak Otsus Aceh 2008 sampai sekarang banyak yang tidak dapat kita fungsikan di seluruh kab/kota di Aceh. Secara estimasi anggaran pembangunan yang sudah siap dibangun dan tidak dimanfaatkan sekitar 1.5 triliun,” ungkap Alfian.
Keempat, kata Alfian, tata kelola pemerintahan di Aceh masih sangat lemah, tidak menganut prinsip transparansi dan akuntabilitas serta akses informasi yang cenderung tertutup. Sehingga kebocoron keuangan negara sangat masif dan ini berimplikasi pada pelayanan publik yang buruk.
Kelima, korupsi menjadi salah satu penyumbang besar terhadap kemiskinan di Aceh saat ini. Menurut MaTA, pemerintah hanya memimpikan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, tapi tidak dibarengi dengan perencanaan yang berbasis kebutuhan dan birokrasi antikorupsi. “Bagaimana Anda mengatakan untuk rakyat, sementara kerja Anda bemental korup sehingga birokrasi jadi ketidakwarasan dalam mengelola pemerintahan,” tegasnya.
“Kalau masalah-masalah ini tidak terselesaikan, mustahil Aceh keluar dari kemiskinan. Tidak ada gunanya membahas terlalu banyak hal, kalau anggaran disusun dengan mengatasnamakan kesejahteraan,” ucap Alfian.
Diberitakan sebelumnya, Aceh masih menjadi provinsi nomor wahid termiskin di Sumatera dan peringkat keenam termiskin di Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Aceh pada September 2018 mencapai 831 ribu orang (15,68 persen).(Baca: Aceh Provinsi Termiskin di Sumatera)[]
Baca juga: 2016-2018, Ini Jumlah Dana Transfer Pusat Untuk Aceh



