LHOKSEUMAWE – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara menggelar muzakarah ulama dan umara membahas dan merumuskan kebijakan kepariwisataan yang bersyariat. Kegiatan itu dibuka Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, di Aula Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Selasa, 31 Juli 2018.

Turut hadir Ketua MPU Aceh Utara, Tgk. H. Abdul Manan (Abu Manan), ulama kharismatik Tgk. H Mustafa Ahmad (Abu Paloh Gadeng), Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, perwakilan Forkopimda lainnya, ulama dayah, Kepala SKPK dan para camat yang wilayahnya memiliki objek wisata.

Wabup Fauzi Yusuf mengatakan, wisata saat ini bukan lagi gaya hidup, tetapi kebutuhan hidup. Selain itu, kegiatan wisata menjadi wadah untuk mempererat persaudaraan dan silaturahmi. Kegiatan ini berdampak positif dalam masyarakat, seperti peningkatan ekonomi rakyat dan terbangunnya rasa persaudaraan.

“Namun tak dapat dipungkiri, kegiatan pariwisata kerap disalahgunakan oleh sejumlah pihak. Ajang wisata dijadikan tempat pelanggaran hukum syariat, praktik khalwat, dan arena mabuk-mabukan. Saat wadah wisata keluar dari bingkai tujuannya, maka dampak negatif sudah pasti muncul,” kata Fauzi Yusuf alias Sidom Peng. 

Oleh sebab itu, kata Sidom Peng, pihaknya mengharapkan muzakarah ulama-umara dapat menghasilkan sebuah konsensus yang menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan pembangunan bidang kepariwisataan.

“Berwisata ke pantai, air terjun, atau waterboom bukanlah sesuatu yang dilarang dalam syariat Islam. Perbuatan berkhalwat dan mempertontonkan aurat adalah hal yang diharamkan, tapi sering dijumpai di lokasi wisata. Ini adalah salah satu contoh permasalahan yang membutuhkan pembahasan, perlu penegasan konsep wisata agar tidak bertentangan dengan syariat,” tegas Sidom Peng. 

Kepala Sekretariat MPU Aceh Utara, Muzakir Fuad, melaporkan muzakarah ulama-umara ini dimaksudkan untuk melahirkan persamaan persepsi tentang konsep-konsep pariwisata yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam. 

“Peserta yang diundang merupakan representatif dari para stakeholder terkait, sehingga diharapkan dapat merumuskan pengembangan pariwisata yang bersyariat di daerah Bumi Malikussaleh ini,” pungkas Muzakir Fuad.[] (rel