LHOKSEUMAWE – Salah seorang Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe, Muzakir, telah mengundurkan diri.

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnain, dihubungi portalsatu.com/, Kamis, 13 Januari 2022, sore, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, Bawaslu RI telah mengeluarkan SK pemberhentian Muzakir sebagai Anggota Panwaslih Lhokseumawe tertanggal 23 Desember 2021, setelah yang bersangkutan menyampaikan surat pengunduran diri.

Zulkarnain menjelaskan, sesuai mekanisme, surat pengunduran diri Muzakir ditujukan kepada Bawaslu RI. Karena yang mengeluarkan SK pengangkatan pengawas pemilu adalah Bawaslu RI. Merespons surat pengunduran diri Anggota Panwaslih Lhokseumawe itu, Bawaslu RI meminta Bawaslu Provinsi (Panwaslih Aceh) melakukan klarifikasi kepada Muzakir, apakah benar surat tersebut dari yang bersangkutan.

“Terkait alasannya mengapa mengundurkan diri, itu lebih tepat ditanyakan kepada Pak Muzakir,” ujar Zulkarnain.

Zulkarnain juga menyampaikan pihaknya telah menyambut kedatangan Ketua Bawaslu RI, Abhan, ke Panwaslih Lhokseumawe, Rabu, 12 Januari 2022, malam. “Dalam rangka melakukan verifikasi terhadap calon pengganti atau uji kepatutan kepada tiga orang cadangan Panwaslih. Yaitu, Yuswardi Mustafa, Dedy Saputra, dan Lailan Fajri,” tuturnya.

“Kedatangan Pak Abhan ke sini (Lhokseumawe) juga mengundang tiga calon pengganti dari cadangan tersebut. Ketiga orang itu satu persatu diminta konfirmasi oleh Ketua Bawaslu RI dan ada diskusi singkat dengan masing-masing calon itu. Dilihat berkas (dokumen) maupun segi kelayakan serta kelengkapan syarat dan lainnya,” tambah Zulkarnain.

Selanjutnya, kata Zulkarnain, Bawaslu RI akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan siapa yang akan ditetapkan sebagai calon Pengganti Antar-Waktu (PAW) Anggota Panwaslih Lhokseumawe, menggantikan Muzakir “Apabila sudah ada putusan nanti maka setelah dilantik baru akan ada yang mengisi jabatan sisa sampai 15 Agustus 2023 mendatang. Tapi, kita tidak tahu kapan itu diputuskan,” ujarnya.

Menurut Zulkarnain, sembari menunggu pengesahan dan penetapan calon PAW, maka tugas pada divisi yang ditinggalkan Muzakir sekarang menjadi tanggung jawab dirinya bersama Anggota Panwaslih Lhokseumawe, Sophia Annisa.

Zulkarnain menyebut Muzakir tidak pernah mengutarakan alasan mengundurkan diri kapada pihaknya di Panwaslih Lhokseumawe.

“Kalau secara internal selama ini tidak ada persoalan. Tugas berjalan sebagaimana biasanya, tugas divisi Pak Muzakir lancar dan hubungan interpersonal juga lancar, tidak ada kendala. Sebelumnya beliau membidangi Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antarlembaga Panwaslih Kota Lhokseumawe,” kata Zulkarnain.

Sementara itu, mantan Anggota Panwaslih Lhokseumawe, Muzakir, dikonfirmasi portalsatu.com/ mengaku ia mengajukan surat pengunduran diri kepada Bawaslu RI pada awal Desember 2021.

“Alasan saya biasalah, saya kembali ke pemerintahan (ASN). Kebetulan ada dibutuhkan mengisi formasi pengawas di Dinas PUPR Aceh Utara. Jadi, sudah lama juga di Bawaslu (Panwaslih) maka kita kembali ke sana untuk pengembangan karier,” ujarnya.

“Saya mengundurkan diri pada akhir 2021. Artinya, kita selesaikan dulu tugas yang sebelumnya di Bawaslu dan sudah selesai semuanya. Setelah itu baru saya mengajukan pengunduran diri. Artinya, begitu diganti oleh komisioner yang baru, insya Allah sudah masuk program tahun 2022. Mungkin tidak lama sudah ada pengganti (PAW) dari tiga orang cadangan sebelumnya, yang akan dipilih salah satu di antaranya oleh pihak Bawaslu RI,” tambah Muzakir.

Ditanya apakah benar selama ini merangkap menjadi ASN, dan menerima gaji dua tempat? “Sejauh ini tidak ada persoalan, sesuai administrasi semuanya, dan itu sudah clear. Insya Allah, tidak ada masalah apapun, kalau tidak sesuai prosedur tentunya tidak berjalan,” ujar Muzakir.[]