LHOKSEUMAWE – Tim Kejaksaan Negeri Lhokseumawe naik perahu saat mengecek lokasi proyek pengaman pantai Cunda-Meuraksa, Jumat, 15 Januari 2021.
Sejumlah sumber termasuk dari masyarakat kepada portalsatu.com menyebutkan tim Kejari bersama pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe turun ke lokasi tanggul di kawasan Dusun Lancang, Desa Meunasah Mee, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Jumat, sekitar pukul 10.00 WIB.
“Awak nyan di–ek jalo, disewa jalo masyarakat nyak trok u ateuh tanggul nyan (mereka naik perahu yang disewa dari masyarakat untuk menyeberangi alur agar bisa mencapai tanggul),” kata seorang warga Lhokseumawe.
Warga itu dan sumber lainnya menyebut tim jaksa yang turun ke lapangan Jumat pagi tadi empat orang. Sedangan dari Dinas PUPR satu orang, yakni mantan PPTK. “Ada dilakukan pengukuran dari batas pekerjaan (tahun anggaran) 2019 sampai ke ujung tanggul,” kata sumber yang minta tidak ditulis namanya.

(Bagian ujung tanggul sebelah barat. Foto: portalsatu)
Informasi diperoleh portalsatu.com, sebelumnya tim jaksa juga turun ke lokasi tanggul itu, Rabu, 6 Januari 2021 lalu. Namun, saat itu mereka tidak menumpang perahu sehingga tak sampai ke atas tanggul. Jarak daratan dekat lapangan di kawasan Dusun Lancang, Desa Meunasah Mee, Kandang, dengan tanggul itu dipisahkan oleh alur.
Kajari Lhokseumawe, Dr. Mukhlis, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Miftahuddin, S.H., dikonfirmasi portalsatu.com melalui telepon seluler, Jumat, sekitar pukul 15.45 WIB, membenarkan pihaknya sudah turun ke lokasi pembangunan tanggul Cunda-Meuraksa, Jumat pagi. “Cek lokasi, ada. Sekedar cek lokasi pembangunan tanggul itu,” ujarnya.
Ditanya soal pengukuran dan berapa panjang tanggul, Miftahuddin mengatakan pihaknya hanya mengecek batas hasil pekerjaan TA 2019 sampai ke ujung tanggul (di kawasan Dusun Lancang, sebelah barat). Menurut dia, tim Kejari yang sedang melakukan penyelidikan untuk pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), fokus ke pembangunan tanggul TA 2020.
Diberitakan sebelumnya, tim Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memanggil sejumlah pejabat dan mantan pejabat Dinas PUPR untuk diperiksa terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengaman pantai Cunda-Meuraksa. Sejumlah pejabat sudah dimintai keterangan tahap awal, dan ada juga pejabat PUPR yang belum memenuhi panggilan, sehingga akan dipanggil kembali untuk diperiksa dalam proses pulbaket. (Baca: Jaksa Periksa Pejabat Dinas PUPR Terkait Proyek Pengaman Pantai Cunda-Meuraksa)
Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh akan menentukan langkah audit terhadap proyek pengaman pantai Cunda-Meuraksa, Lhokseumawe, yang dibangun dengan dana Otonomi Khusus sejak tahun 2013 hingga sekarang.
“Sesuai dengan issue tersebut, BPKP akan dan sedang berkoordinasi dengan instansi penyidik dan Pemda terkait untuk menentukan langkah audit yang akan dilakukan,” kata Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, menjawab portalsatu.com via pesan WhatsApp, Rabu, 13 Januari 2021. (Baca: BPKP akan Audit Proyek Pengaman Pantai Cunda-Meuraksa)[](red)
Baca juga: Ini Data dan Fakta Proyek Pengaman Pantai Cunda-Meuraksa Bernilai Puluhan Miliar
Ini Penjelasan PUPR Lhokseumawe Soal Proyek Pengaman Pantai Cunda-Meuraksa





