LHOKSEUMAWE Seorang nara pidana (Napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Lhokseumawe dilaporkan kabur dari rumah tahanan negara tersebut sejak beberapa hari lalu. Namun, Kelapa Lapas, Elly Yuzar enggan menemui para wartawan untuk diminta pernyataannya terhadap kabar tersebut.
Informasi yang diperoleh portalsatu.com, napi yang kabur tersebut atas nama Saiful Hadi, 34 tahun, asal Gampong Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Saiful di vonis 6 tahun penjara atas kasus narkotika.
Selain itu, portalsatu.com juga memperoleh informasi bahwa kabur nya napi tersebut berawal dari dapatnya izin oleh Plh Kepala Lapas Klass II A Lhokseumawe atas nama Syahrul Bahri pada tanggal 16 April 2016 dengan keperluan untuk pembagian harta warisan di kampungnya. Kala itu, Syahrul memberikan izin kepada napi dengan memerintahkan seorang petugas untuk mengawalnya.
Semenjak diberikan izin tersebut, hingga sampai saat ini napi kasus narkotika itu belum juga kembali ke Lapas.
Beranjak dari informasi tersebut, portalsatu.com bersama dua wartawan lainnya mencoba mengkonfirmasi Kepala Lapas, Elly Yuzar, Rabu 27 April 2016 sekitar pukul 11.00 WIB. Sampai di Kantor yang beralamat di jalan Diponegoro, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe terlihat sejumlah petugas sedang duduk menunggu para pembesuk tepat di depan gerbang.
Sejurus kemudian, portalsatu.com dan dua wartawan lainnya mencoba masuk ke dalam, sampai disana menemui petugas atas nama Yudi yang sedang duduk.
Portalsatu: Ada Pak Kalapas di ruangannya? Kami ingin mewawancara Pak Elly.
Yudi (petugas Lapas): Ada, Pak. Bapak dari mana?
Portalsatu: Saya wartawan portalsatu.com di Lhokseumawe dengan dua wartawan lainnya, Pak.
Yudi (petugas Lapas): Baik, Pak, saya coba jumpa dengan Pak Kalapas dulu. Mohon ditunggu sebentar.
Jelang beberapa menit kemudian, Yudi keluar dan mengatakan Pak Elly Yuzar sedang sibuk tidak bisa diganggu sementara waktu.
Melihat jawaban begitu, dua wartawan lainnya mencoba menelpon Elly Yuzar dan juga mencoba mengirimkan pesan singkat kepadanya namun tidak digubris oleh Kalapas.
Beberapa menit menunggu Kalapas juga tidak menjumpai para wartawan. Melihat kondisi demikian, ada apa dengan Kepala Lapas Kelas II A Lhokseumawe, apakah begitu sibuknya atau Kalapas enggan menemui wartawan di Lapas setempat.[](tyb)





