Soal respon pemerintah, nasib petani beda dengan pejabat kita. Petani kita menjerit “sampe criet rungguek” tidak ada yang merespon. Tapi, urusan rombak pejabat, pemerintah kita “lam siklep-siklap” bisa berganti posisi.

Aceh nomor urut empat dalam urusan swasembada padi di Indonesia. Itu disampaikan Gubernur Aceh dalam pembukaan Pekan Daerah KTNA. Sebuah pernyataan yang menyenangkan tentunya. Peningkatan produksi akan terus menjadikan Aceh sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Namun, apakah swasembada cukup sebagai tujuan? Atau kesejahteraan petani dan keluarganya menjadi tujuan pokok?

Sebab, jika cuma bertujuan untuk swasembada tanpa meningkatnya kesejahteraan petani, ini namanya perbudakan. Petani kita masih seperti “tikoh mate lam krong pade“. Hasil jerih payah mereka belum mampu mangangkat harkat dan martabat mereka. Kesejahteraan belum sepenuhnya mereka nikmati. Pameo “pang ulee hareukat mugoe” tidak sepenuhnya benar.

Petani terseok-seok untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Kenapa begitu? Sebab, seluruh biaya yang dikeluarkan agar beras sampai ke tangan konsumen terakhir harus mereka tanggung. Pupuk subsidi sulit mereka dapatkan. Teknologi panen dikuasai pemilik modal. Rantai produksi yang terlalu panjang.

Lihat saja hasil panen petani Aceh yang harus diangkut berbentuk padi ke Sumatera Utara (Sumut). Ke Sumut jangan Anda bayangkan cuma sampai Medan. Kebanyakan mereka mengangkut hingga Serdang Bedagai. Jauhnya bisa 5 jam lagi dari Medan. Bayangkan, berapa banyak biaya distribusi dari Aceh. Apalagi kalau padi asal pantai barat selatan. Siapa yang harus menanggung beban ini? Jelas petani penghasil. Padahal, harga gabah di Aceh bisa ditingkatkan jika ada kilang padi moderen seperti di Sumut.

Jadi, tidak cukup hanya membesarkan produksi gabah. Pemerintah Aceh amat perlu mendorong investasi pengolahan hasil gabah yang moderen. Kalau perlu, mengajak pengusaha Medan yang berpengalaman. Pemerintah Aceh turut berinvestsi di usaha ini. Agar yang dikirim ke luar Aceh hanya beras yang siap makan. Ini akan memberi nilai tambah yang besar. Juga akan membuat multiplayer efek. Seperti membuka lapangan kerja.

Saat ini, petani kita “lage boh trueng lam ji-ee“, dipermainkan tengkulak gabah. Pemerintah perlu banyak belajar dari negeri lain. Bagaimana petaninya sejahtera. Konon lagi di Aceh yang mata pencaharian umum masyarakat petani. Tanpa campur tangan pemerintah, petani akan jadi “mangsa empuk” pemilik modal.

Pemerintah harus berada di garda terdepan menjaga petani dalam proses produksi maupun pascaproduksi. Tanpa kesejahteraan maka amat mungkin orang-orang akan meninggalkan pekerjaan petani. Dan, ini akan jadi malapetaka.

Pemerintah Aceh, “bek ulee sapat ngon pruet“, berpikir hanya sebatas yang di depan mata. Butuh visi jauh ke depan. Sebab, saat ini soal gonta ganti pejabat, Pemerintah Aceh paling jago. Sangat peka dan aksinya nyata. Tapi, soal nasib petani, sepertinya “lage ase droh kapai“.

Jeritan petani hanya kita baca di media. Pemerintah berpikir hanya membangun irigasi. Itupun tak pernah tuntas. Mungkin, karena ada fee di sana. Tapi, kebijakan untuk memperbesar selisih ongkos produksi padi dengan hasil penjualan tidak pernah kita dengar. Apakah karena petani tidak menjanjikan fee, atau tidak menjilat sang pejabat?[]