SUBULUSSALAM – Anggota DPR RI asal Aceh, H.M. Nasir Djamil, mengatakan pos pemeriksaan perbatasan Aceh-Sumut di Kota Subulussalam sangat baik dan jadi contoh bagi daerah perbatasan lainnya.
Menurut Nasir Djamil, daerah perbatasan di Aceh, seperti Aceh Tamiang dan Kutacane, Aceh Tenggara, termasuk daerah perbatasan lainnya di Indonesia perlu mencontoh cara penanganan pandemi global Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Kota Subulussalam.
Di Kota Subulussalam ada dua cara penanganan pandemi, untuk warga dari luar dilakukan karantina. Sementara bagi pendatang yang masuk ke Subulussalam secara administratif mereka harus meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP) di pos pemeriksaan.
“Mereka yang masuk selain diperiksa suhu badan, juga harus meninggalkan kartu identitas. Ini suatu kesiapsiagaan mengantisipasi orang-orang yang masuk,” ungkap Nasir Djamil saat meninjau pos perbatasan Aceh-Sumut di Kota Subulussalam, Selasa, 9 Juni 2020.

Nasir mengaku sangat terkesan penanganan pandemi global Covid-19 di Kota Subulussalam. Ia mengapresiasi Wali Kota Subulussalam beserta jajarannya yang telah memberikan contoh yang baik dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 masuk ke Aceh.
“Ini menjadi contoh yang baik bagi daerah-daerah yang berada di perbatasan, tidak hanya di Aceh, tapi daerah perbatasan lainnya yang ada di Indonesia,” ungkap politikus PKS ini.
Nasir berharap mudah-mudahan flashback (kilas balik) dari kebijakan Kota Subulussalam dalam penanganan pandemi Covid-19, bisa diterapkan di daerah-daerah perbatasan lainnya di seluruh Indonesia.[]




