BANDA ACEH – Bakal pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Jaya, Nasri-Ifendi maju melalui jalur independen (perseorangan). Nasri merupakan bakal calon bupati (cabup) termuda di Aceh yang mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan untuk menjadi peserta pilkada 2017.

Ketua KIP Aceh Jaya Helmi mengatakan hanya tiga bakal pasangan calon yang resmi mendaftar sampai batas akhir 23 September lalu. Dua pasangan berasal dari koalisi parpol, sisanya jalur perseorangan.

“Pasangan Nasri-Ifendi itu maju melalui jalur perseorangan. Mereka pasangan paling muda, Nasri itu umurnya belum genap 30 tahun, dan Ifendi sekitar 34 tahun,” ucap Helmi dihubungi portalsatu.com, Senin, 26 September 2016.

Bukan tanpa kendala, ternyata pasangan termuda ini masih kekurangan dukungan/fotokopi KTP yang menjadi syarat maju melalui jalur perseorangan. Pasangan ini harus melengkapi kekurangan dukungan tersebut. “Mereka kurang KTP seribu lebih dan harus dipenuhi,” ujar Helmi.

Helmi menjelaskan, tes kesehatan para pasangan calon sudah selesai dilaksanakan. Sedangkan uji mampu baca Alquran akan dilaksanakan, Rabu, 28 September 2016.

“Nanti penetapan calon akan dilaksanakan pada 24 Oktober,” ucap Helmi.[]