BANDA ACEH – Ir. Nova Iriansyah, M.T., telah sah menjadi Gubernur Aceh usai dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis, 5 November 2020.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Mendagri Tito atas nama Presiden RI dalam sidang paripurna dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin.
“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Ir. H. Nova Iriansyah, M.T., sebagai Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95/P Tahun 2020,” ujar Mendagri Tito dalam prosesi pelantikan.
Nova Iriansyah akan mengemban tugas sebagai Gubernur Aceh untuk sisa masa jabatan 2017-2022.
Usai pengambilan sumpah oleh Mendagri Tito, Nova juga menjalani prosesi peusijuek yang dilakukan Paduka Yang Mulia Wali Naggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar.
Dalam sidang paripurna pelantikan tersebut Mendagri mengucapkan selamat kepada Nova Iriansyah dan berpesan agar menjalankan tugas dengan baik.
Mantan Kapolri itu juga meminta Gubernur Aceh yang baru dilantik untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak agar tercipta kehidupan politik dan keamanan yang baik, sehingga dapat membuat dan mengeksekusi program-program yang direncanakan demi kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Saya juga mengimbau kepada semua pihak yang ada dalam sistem kehidupan masyarakat Aceh untuk mendukung saudara Gubernur agar dapat melaksanakan amanah yang diberikan oleh Allah SWT ini,” ujarnya.[]



