BANDA ACEH – Anggota Fraksi Partai Aceh (PA) DPRK ban sigom Aceh secara tegas menyatakan menolak bendera Aceh diubah. Demikian disampaikan Sulaiman akrab disapa Nyak Man, Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara dari Fraksi PA kepada portalsatu.com, setelah rapat tertutup Pemerintah Aceh dengan DPRA dan Forum Anggota Fraksi PA DPRK se-Aceh di gedung Parlemen Aceh, Senin, 2 Mei 2016, malam.
Nyak Man menegaskan, sikap penolakan itu telah disampaikan dalam rapat usai siang hingga sore tadi yang dihadiri Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar, Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
“Sikap kita ini menyikapi permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla (saat pertemuan Forkopimda Aceh dengan Wapres di Jakarta, pekan lalu) yang meminta bendera Aceh diubah. Jadi, sikap kita sangat jelas dan tegas, menolak bendera Aceh diutak-atik lagi,” kata mantan Panglima GAM Sagoe Mujahidin wilayah Pase ini.
Nyak Man menilai persoalan bendera Aceh belakangan ini sudah dipolitisir terlalu jauh oleh pihak tidak bertanggung jawab, sehingga membuat polemik tak kunjung berakhir. Padahal, kata dia, bendera itu telah sah sesuai ketentuan peraturan berlaku sejak Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh disahkan oleh DPRA.
Nyak Man menjelaskan, bendera Aceh merupakan simbol pemersatu rakyat Aceh. “Ini simbol perjuangan rakyat Aceh,” katanya.
“Keberadaan bendera Aceh juga sebagai bagian dari keberagaman daerah dalam bingkai NKRI. Sesuai Bhinneka Tunggal Ika, walaupun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya kita tetap satu dalam Indonesia. Jadi, jangan dipolitisir kemana-mana,” kata Nyak Man.
Nyak Man juga mengingatkan Gubernur Aceh Zaini Abdullah agar menunjukkan sikap yang jelas dan tegas terkait bendera ini. “Gubernur bek tunduk 100 persen u Jakarta. Gubenur harus punya sikeup yang berani keu politek Aceh,” ujarnya.[] (idg)



