BIREUEN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh telah menerima laporan masyarakat terkait layanan Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D Peusangan Raya dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Peusangan.
Informasi itu disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, S.E.Ak., M.P.A., dikonfirmasi portalsatu.com/ via pesan Whatsapp, Senin, 21 April 2025.
Dian mengatakan laporan masyarakat tersebut masih dalam proses registrasi oleh Asisten Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL).
“Ombudsman juga masih menunggu pelapor melengkapi beberapa berkas yang diperlukan untuk proses verifikasi,” kata Dian.
Menurut Dian, pihaknya belum bisa memberi keterangan terkait substansi pemeriksaan, sebelum pemeriksaan selesai dilakukan dan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan.
“Mohon maaf, karena ada mekanisme penyelesaian laporan masyarakat yang harus kami patuhi,” ucap Dian.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan Rumah Sakit Peusangan Raya di Kecamatan Peusangan, Bireuen, yang diresmikan pada 14 November 2022 lalu, berimbas pada pelayanan rawat inap di Puskesmas Peusangan.
Sejak direlokasikan ke bekas gedung SMPN 5 Peusangan, di Gampong Raya Dagang pada 30 Desember 2022, Puskesmas Peusangan beroperasi tanpa rawat inap.
Kepala Puskesmas Peusangan, Ns. M. Nazar, SKep., M.Kep., dikonfirmasi portalsatu.com/, Selasa, 8 April 2025, via telepon membenarkan hal tersebut. “Rawat inap sudah tidak ada lagi, karena sudah ada rumah sakit yang dekat dengan Puskesmas,” kata Nazar.
Baca: Imbas Pembangunan Rumah Sakit, Puskesmas Peusangan Beroperasi Tanpa Rawat Inap
Warga Peusangan, Rahmat Setiawan mengatakan keberadaan RSUD Peusangan Raya menjadi impian warga Peusangan. “Namun sampai saat ini belum beroperasi, kondisi ini dapat menggangu pelayanan kesehatan masyarakat,” kata dia kepada portalsatu.com/, Senin, 24 Februari 2025.
Menurut Rahmat, akibat RSUD Peusangan Raya yang belum beroperasi, masyarakat setempat kesulitan mendapat pelayanan kesehatan prima.
“Rumah sakit belum beroperasi, sementara pelayanan kesehatan di Puskesmas Peusangan yang baru juga belum maksimal, salah satunya karena belum tersedia rawat inap,” ungkap Rahmat.
“Coba kita bayangkan, bila warga miskin dari Peusangan harus menjalani rawat inap di RSUD dr. Fauziah, karena Puskesmas Peusangan tidak ada rawat inap, maka berapa biaya yang harus dikeluarkan keluarga pasien,” tanya dia.
Baca: RSUD Peusangan Raya Belum Beroperasi, Pelayanan Kesehatan ‘Terganggu’?.[]







