BANDA ACEH – Ombudsman RI Perwakilan Aceh ikut memantau penerimaan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Aceh, di Amel Convension Center Banda Aceh, Jumat, 21 Desember 2018.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin, mengatakan, seleksi tersebut merupakan salah satu kesempatan bagi generasi muda di Aceh untuk memperoleh pekerjaan, menyusul semakin sempitnya lapangan kerja di Serambi Mekkah ini.
“Dengan adanya penerimaan pegawai tersebut maka terbukanya lowongan pekerjaan bagi putra-putri kita. Karena saat ini lapangan pekerjaan sangat sulit di daerah kita,” ujar Taqwaddin didampingi Ilyas Isti dan Muammar, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Aceh, dalam rilis diterima portalsatu.com/, Jumat malam.
Taqwaddin berharap, proses seleksi PPNPN BPN Kantor Wilayah Aceh dapat berjalan transparan, adil, dan akuntabel demi terjaringnya para generasi muda bermutu, kelak.
“Hal ini perlu dijaga supaya tidak ada yang dirugikan kemudian hari dan demi mendapatkan generasi bangsa yang bermutu,” ucap Taqwaddin.
Sementara itu, panitia pelaksana seleksi, Zulkhaidir, mengatakan, pihaknya mengakui, dalam proses perekrutan tersebut, tidak menutup kemungkinan masih terdapat kekurangan-kekurangan.
“Ini baru kali pertama pelaksanaan rekrutmen pegawai PPNPN di lingkungan BPN Aceh. Dengan adanya pengawasan dari Ombudsman kami merasa sangat terbantu dan kami siap memperbaiki beberapa kekurangan yang terjadi saat ini” kata Zulkhaidir.
Penerimaan pegawai kali ini sebanyak 36 orang yang akan ditempatkan di 11 kabupaten/kota termasuk Kanwil Aceh. Sedangkan yang melamar, lebih dari seribuan peserta.
“Yang berhak untuk ikut ujian sekitar 700-an peserta, dan setelah ini akan ada ujian lanjutan yaitu wawancara, tentunya bagi peserta yang lulus ujian tulis hari ini (Jumat),” sebut Zulkhaidir.[](rel)



