LHOKSEUMAWE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe melaksanakan penindakan dalam Operasi Zebra Seulawah 2024 di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya depan Terminal Tipe A Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Operasi itu bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, 14-27 Oktober 2024. Razia tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP M. Abdhi Hendriyatna, melibatkan KBO Satlantas, Kanit Turjawali, Kanit Kamsel, serta beberapa personel lainnya.
Kasat Lantas AKP M. Abdhi Hendriyatna, dalam keterangannya, Ahad, 20 Oktober 2024, mengatakan operasi tersebut dilaksanakan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Penindakan ini dilakukan agar masyarakat lebih disiplin di jalan, demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Abdhi menambahkan selama operasi berlangsung, petugas berhasil menindak 16 pelanggar lalu lintas. Barang bukti yang disita meliputi 3 unit kendaraan bermotor (ranmor), 10 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 3 Surat Izin Mengemudi (SIM). Seluruh barang bukti itu kemudian diamankan di Poslantas Cunda untuk proses lebih lanjut.
“Kami berharap melalui Operasi Zebra Seulawah 2024 ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.[]



