JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso memastikan jika pabrik sabu yang dibongkar jajarannya di Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, mengunakan metode destilasi. Mereka mendapatkan sejumlah bahan baku dari pasaran.
“Kita cek, ini bagaimana mereka bisa dapat bahan prekursor dengan mudah,” ujar jenderal polisi bintang tiga yang akrab disapa Buwas itu, di kantornya di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/8/2016).
Adapun bahan baku yang disita dari pelaku Edi (35) dan Usman (35) ialah 41,76 gram ephedrine bubuk dan 8 liter cairan ephedrine. Selain itu, petugas juga mengamankan 31,5 liter asam sulfat (H2SO4), 30,25 liter hodchoric acid (HCL), dan 1,7 kg soda api.
“Ada 800 gram Iodine, 2,5 liter methanol, 560 gram red phospor, satu dus obat Neo Napacin,” imbuhnya.
Sementara itu, peralatan memasak yang juga disita ialah satu unit kompor listrik, satu besi penyangga, empat kondensor, satu tabung labu, serta sebuah kipas angin. Pelaku yang ditangkap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut dengan ancaman maksimal hukuman mati.[] Sumber: okezone.com


