LHOKSEUMAWE – Koordinator Pusat Kajian dan Advokasi (PAKAD) Hidayatullah Akbar mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penganiayaan dua simpatisan Partai Aceh (PA) Syahrullah dan Ikram yang sudah dilaporkan ke Polres Lhokseumawe pada 3 dan 10  November 2016.

“Sampai saat ini belum ada kabar perkembangan dari kasus yang kita laporkan tersebut. Amatan kita, pelaku masih bebas berkeliaran, terkesan tidak ada tindakan apapun dari pihak Polres Lhokseumawe. Ini sangat kita sayangkan,” sebut Hidayatullah Akbar melalui siaran pers diterima portalsatu.com, Rabu, 30 November 2016.

Menurut Hidayatullah, penganiayaan terhadap Syahrullah terjadi di salah satu warung kopi di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, 2 November 2016, malam. (Baca: Jubir PA Pase Laporkan Anggota Dewan Diduga Pukul Kader PA)

Sedangkan kasus menimpa Ikram, kata Hidayatullah, terjadi di Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, 9 November 2016, dinihari. Warga Gampong Teungoh, Kecamatan Syamtalira Aron itu dilaporkan dianiaya sekelompok orang yang menjaga baliho pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara di Simpang Meunasah Asan.

“Seluruh saksi pelapor sudah diperiksa, tapi tidak seorang pun dari pelaku ditahan. Ini menimbulkan tanda tanya besar buat kami,” sebut Hidayatullah.

Hidayatullah meminta kepolisian bertindak tegas dalam menangani perkara tersebut, dan menangkap siapa pun yang terlibat dalam penganiayaan.[]

Laporan Munir

Baca juga:

Anggota DPRK Aceh Utara Ini Bantah Terlibat Pemukulan