LHOKSEUMAWE – Direktur Eksekutif Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh Utara Hidayatul Akbar, SH, mendesak pihak kepolisian agar mengusut tuntas motif penculikan Kepala Unit Lelang Proyek (ULP) Kamal Basri yang berakhir dengan tewasnya dua tersangka komplotan penculikan Ismuharudin dan Barnawi.

“Seperti keterangan orang-orang terdekat tersangka penculikan yang diungkap melalui salah satu media online, kita mencium adanya praktek suap menyuap dalam proses lelang proyek yang dilakukan oleh kepala ULP, kasus suap menyuap atau gratifikasi dalam proses lelang proyek bukanlah hal baru,” kata Hidayat dalam siaran persnya, Rabu, 3 Februari 2016.

Ia mengaku, dirinya sering mendengar keluhan masyarakat tentang hal tersebut akan tetapi karena sulitnya mengungkap kebenaran dari kasus tersebut maka praktek gratifikasi dalam pemenangan proyek hanya menjadi rahasia umum yang tidak pernah terungkap.

“Sudah banyak sekali korban yang tertipu baik oleh pihak Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) maupun oleh pihak ULP yang meminta sejumlah uang untuk memenangkan tender kemudian setelah uang diserahkan dalam proses tender proyek mereka tetap dikalahkan, akan tetapi korban takut melaporkan ke pihak yang berwajib karena dalam tindak pidana gratifikasi si pemberi dan si penerima suap sama-sama bisa dihukum,” katanya.

PAKAR mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas motif penculikan tersebut serta menyita uang tebusan dari keluarga Kepala ULP yang diserahkan kepada tersangka penculikan sebesar 700 juta untuk proses pengembangan motif dari penculikan ini.

“Jangan-jangan uang tersebut adalah hasil dari gratifikasi juga, sebagai pejabat publik sudah seharusnya seluruh kekayaan nya diketahui oleh publikdari mana diperoleh. Kita menyayangkan sikap polisi yang menembak mati kedua tersangka pelaku penculikan, seharusnya polisi melumpuhkan bukan menembak mati,” katanya.[](tyb)