Meulaboh – Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV Aceh Usman, Sp meminta pemerintah mempersenjatai personil Pengamanan Hutan (Pamhut) agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Kelengkapan sangat perlu, apalagi saat Pamhut masuk kehutan, misalkan parang, bahkan senjata api karena personil Pamhut ini sebagai garda terdepan. Nanti 2016 akan kita buat pelatihan ranger, tapi sehebat apapun pelatihan kalau tidak dibekali kelengkapan, sama saja,” katanya di Meulaboh, Jumat.
Usman menjelaskan, beberapa orang anggotanya yang saat ini sudah bergabung dalam KPH wilayah IV Aceh terbentur dengan masyarakat yang arogansi saat bertugas, malahan ada yang sampai cidera dihakimi masyarakat pelaku illegal loging.
Padahal kata dia, apabila ada satu saja personil yang dipersenjatai, tentunya kejadian demikian tidak sampai menimpa petugas yang menjaga hutan Aceh dari kerusakan akibat ulah tangan manusia yang tidak bertangung jawab.
Menurut dia, apabila personil dipersenjatai tentunya juga harus sesuai prosedur, bukan bermaksud untuk menakut-nakuti masyarakat tapi hanya sekedar diketahui bahwa Pamhut itu kuat dan dilindungi pemerintah, sehingga tidak begitu mudah dihakimi oleh siapapun saat bertugas.
Malahan, baru-baru ini dua contoh kasus terjadi, petugas Pamhut di kejar oleh masyarakat yang mengunakan senjata tajam (parang), tanpa melakukan perlawanan seluruh personil akhirnya terpaksa menyelamatkan diri.
“Di Sungai Mas Aceh Barat ada kejadiannya belum lama ini, petugas terpaksa menyelamatkan diri karena dikejar masyarakat yang belum memahami apa tugas Pamhut. Sebelum itu juga ada kejadian di Beutong Nagan Raya, petugas nyaris diamuk karena menyita kayu-kayu hasil perambahan hutan. Kalau yang di Simeulue itu sampai cidera dipukul pakai kayu,” tegasnya.
Meskipun demikian, untuk program jangka pendek dan jangka panjang telah menyusun strategi yang lebih arif dalam memberikan penyadaran kepada masyarakat terkait pemanfaatan kawasan hutan sesuai undang-undang.
Lebih lanjut Usman menyampaikan, selain mengawasi 407 ribu hektare lebih kawasan hutan dalam delapan kabupaten/kota di Aceh, upaya persuasif akan tetap ditempuh guna memberikan penyadaran kepada masyarakat pentingnya pelestarian hutan.
Terlebih lagi dalam area wilayah kerjanya itu termasuk 60 persen merupakan hutan lindung dan selebihnya adalah hutan produksi, kepentingan masyarakat diyakini sangat banyak hanya saja butuh tatakelola dan pengawasan yang lebih baik.
“Kita tidak melarang masyarakat mengelola hutan itu, malahan nanti akan ada kebijakan memberikan kesempatan masyarakat yang mengelolanya. Dengan demikian aktivitas perambahan hutan dapat ditekan dan masyarakat merasakan manfaat dari sumber daya alam berada disekitar mereka,” katanya menambahkan.[] Sumber: antaranews.com

