TAPAKTUAN – Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Abdul Hafil Fuddin, S.H., S.IP., M.H., memerintahkan Dandim 0107/ Aceh Selatan menangkap pelaku pembakaran lahan gambut di Gampong (Desa) Ujung Padang, Kecamatan Bakongan, dan menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk ditindak sesuai hukum berlaku.

“Tangkap itu pelaku pembakaran lahan dan serahkan ke pihak kepolisian,” kata Pangdam saat turun ke Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan, meninjau lahan terbakar di kawasan tersebut, 12 Juni 2018. 

Kunjungan Pangdam IM didampingi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Inf Aswardi, S.E., disambut Sekda Aceh Selatan, H. Nasjuddin, S.H., M.M., Ketua DPRK Aceh Selatan, Zulhelmi, Dandim 0107/Asel Letkol Inf Hary Mulyanto, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, S.T., Camat Bakongan, Isa Ansari, S.H., serta unsur Muspika Bakongan lainnya.

Pangdam juga menyarankan kepada camat setempat untuk mengultimatum pemilik lahan. Jika dalam waktu 1×24 jam pemilik lahan yang terbakar tidak melaporkannya ke camat setempat, Pangdam menyarankan izin garap lahan dicabut.

“Dalam waktu 24 jam pemilik lahan harus malapor ke camat, jika tidak lahannya diambil alih untuk desa atau kecamatan,” saran Pangdam kepada camat setempat.

 Menurut Pangdam, persoalan kebakaran lahan merupakan persoalan nasional yang harus diantisipasi. Pangdam berharap kepada Pemkab Aceh Selatan, Kodim dan Polres untuk gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat supaya tidak melakukan pembakaran lahan secara serampangan. 

 “Jika tak dipatuhi, ya tangkap saja,” saran Pangdam.

Tim gabungan TNI/Polri dan BPBD Aceh Selatan terus melakukan monitoring dan upaya pemadaman di lokasi kebakaran lawan gambut di Ujung Padang, Kecamatan Bakongan. 

Aksi pemadaman area kebun sawit tersebut mendapat perhatian dari Dandim 0107/Asel, Letkol Kav Hary Mulyanto dan Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono yang datang meninjau langsung ke lokasi kebakaran. 

Kapala BPBD Aceh Selatan, Cut Sazalisma, mengatakan, sekitar 55,12 hektare lahan gambut yang terkabar di Desa Ujung Padang. Diduga ada warga yang membuka lahan dengan cara membakar. “Upaya pemadaman yang dilakukan oleh tim gabungan dengan menyiram air ke atas lahan tersebut atau yang disebut formasi hujan,” katanya.[](rel)