JAKARTA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dikabarkan akan menjamin penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, yang ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata.
Menurut informasi, Kamis, 20 Juni 2019, Hadi Tjahjanto tengah mengupayakan penangguhan Soenarko yang menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, setelah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019.
“Diupayakan hari ini penangguhannya,” kata sumber di lingkungan TNI.
Kabarnya surat penangguhan penahanan Soenarko segera dikirimkan ke Mabes Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengaku belum bisa memberikan keterangan secara terperinci terkait hal tersebut.
“Belum ada update-nya, nunggu pak Kadiv Humas (Irjen M Iqbal) dulu,” kata Dedi, Kamis.
Reporter: Achmad Fardiansyah.[]Sumber: okezone.com



