LHOKSEUMAWE – Panitia Anggaran DPRK Aceh Utara akan menelusuri proyek-proyek sumber dana alokasi khusus (DAK) tahun 2016 yang sudah dikerjakan sejumlah SKPK.

“Kami akan cek kegiatan yang dibuat, apakah benar atau tidak. (Ini sebagai bentuk) pengawasan,” ujar Ketua Panita Anggaran (Panggar) DPRK Aceh Utara Tengku Junaidi kepada para wartawan di gedung dewan, Selasa, 25 Oktober 2016, malam.

Tengku Junaidi menyebut Panggar DPRK akan turun ke lapangan setelah mengumpulkan data tentang semua proyek DAK 2016. “Panggar DPRK tidak hanya bahas di gedung dewan, tapi ingin melihat langsung ke lapangan,” katanya.

Berdasarkan penjelasan pihak eksekutif Aceh Utara, kata Tengku Junaidi, proyek-proyek fisik bersumber dari DAK 2016 hampir rampung dikerjakan. “Sudah mencapai 80 persen lebih,” ujar anggota DPRK dari Partai Aceh (PA) ini.

Menurut sumber portalsatu.com di DPRK Aceh Utara, proyek-proyek DAK 2016 berada di bawah 14 SKPK. Paling banyak mendapat alokasi DAK ialah Dinas Bina Marga Aceh Utara yang mencapai Rp60 miliar lebih.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Aceh Utara dilaporkan telah mengejarkan proyek-proyek sumber dana DAK tahun 2016. Akan tetapi, dana proyek tersebut baru dimasukkan dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBK dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA dan PPAS-P) 2016.

Mengutip penjelasan pihak eksekutif, Tengku Juned menyebutkan, proyek-proyek dari DAK 2016 itu dikerjakan menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum. “Sudah dibelanjakan dengan Peraturan Bupati, juga Permendagri. (Misalnya kegiatan) di Dinas Pendidikan, ada surat Mendiknas mungkin. Dinas yang lain juga begitu. Ada Peraturan Bupati sebagai tempat berpijak,” katanya.[](idg)