BANDA ACEH – Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendatangi kantor Geuchik Lueng Bata untuk menjaring sejumlah informasi dan aspirasi masyarakat, Selasa, 14 Juni 2016. Persoalan yang dibahas diantaranya tata kelola pemerintahan desa, retribusi sampah dan dana desa.

Pansus yang hadir diantaranya Abdurrafur, Razali, Ramza Harli dan Irwansyah. Rombongan yang tiba sekitar pukul 11.00 WIB diterima langsung Geuchik Lueng Bata, Mansur serta Sekdes Mawarni. Pertemuan yang berlangsung sekitar sejam itu dipimpin langsung Rafur. 

“Kami menerima informasi bahwa ada ketidakharmonisan antara pemuda dan tuha phet, mohon bapak informasikan apa yang sebenarnya terjadi,” kata Rafur.

Menjawab pertanyaan politisi Partai Nasdem tersebut, Mansur menyebutkan kondisi itu sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Menurutnya, pemuda meminta tuha peut mundur. Permintaan ini disebutkan sudah dilayangkan ke camat hingga walikota.

Ia mengatakan sebelumnya juga telah menjelaskan kepada para pemuda, bahwa pembekuan tuha peut di luar kewenangannya. Apalagi para anggota tuha peut mendapatkan SK dari walikota.

“Namun saya inginkan persoalan ini dapat segera selesai secara damai dan kekeluargaan,” kata Mansur.

Mendengar penjelasan Mansur, Pansus menyarakan geuchik agar segera menyelesaikan persoalan bersama masyarakat lewat musyawarah. Harapannya, agar pemerintahan gampong dapat berjalan lebih baik. Pembahasan lain yang mencuat terkait kelancaran pembayaran retribusi sampah dan layangan. Mansur memastikan tidak ada persoalan dengan sampah.

“Kalau sampah terlambat dikutip kita telepon petugas. Sementara pembayaran retribusi juga lancar secara umum tidak ada persoalan,” katanya.

Dana Desa Macet

Tidak harmonisnya hubungan pemuda dan tuha peut di Gampong Lueng Bata berdampak panjang. Geuchik Mansur menyebutkan pada Pansus DPRK, para staf di kantor geuchik belum diberikan honor selama lima bulan. Hingga saat ini dana desa belum dicairkan walau LPJ tahun 2015 telah diselesaikan. 

“Ini LPJ-nya, bahkan sudah diperiksa inspektorat. Tapi tidak dapat dicairkan dana karena tuha peut tidak bersedia menandatangani,” kata Mawarni.

Menurut Mawarni, untuk menjalankan aktivitas sehari-hari pihaknya terpaksa mengeluarkan dana pribadi. Termasuk saat memberikan bantuan dana meugang untuk para staf.

“Untuk beli kertas saja kami sudah menggunakan dana pribadi,” katanya.[](bna)