LHOKSEUMAWE – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Lhokseumawe mulai melakukan tahapan perekrutan calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024. Pengumuman pendaftaran pada 15-21 September 2022. Sedangkan pendaftaran dan penerimaan berkas pada 21-27 September.

“Bagi masyarakat yang berminat silakan mendaftarkan diri dengan melengkapi persyaratan,” kata Ketua Panwaslih Lhokseumawe, Teuku Zulkarnaen, kepada portalsatu.com/, Rabu (14/9).

Menurut Zulkarnaen, masyarakat yang ingin mengetahui persyaratan mengikuti seleksi calon anggota Panwascam secara detail dapat mengakses situs web Panwaslih Lhokseumawe.

Zulkarnaen menyebut salah satu persyaratan adalah masyarakat atau pendaftar calon anggota Panwascam bukan anggota atau pengurus partai poltik (parpol)

“Maka kita juga ingin menyampaikan kepada masyarakat, sebelum mendaftar sebagai (calon anggota) Panwascam agar mengecek nama serta NIK di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Supaya dapat diketahui apakah tercatat atau tidak sebagai anggota parpol. Jika ada masyarakat yang terdapat namanya di Sipol dan ia keberatan dengan hal itu karena bukan anggota parpol, maka segera laporkan ke kita untuk menghilangkan di Sipol,” ujar Zulkarnaen.

Zulkarnaen menambahkan hasil seleksi akhir nantinya akan dipilih dan ditetapkan tiga calon anggota Panwascam per kecamatan.[]