LHOKSUKON – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara telah menyurati paslon bupati Aceh Utara agar membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di semua lokasi. Diharapkan, tepat pada pukul 00.00 WIB, Minggu, 12 Februari 2017, tidak ada lagi APK yang bertebaran.

Hal itu disampaikan Ketua Panwaslih Aceh Utara, Zulfikar, kepada portalsatu.com, Sabtu, 11 Februari 2017. “Jika hingga waktu yang ditentukan paslon tidak juga membersihkan APK yang ada, maka Senin, 13 Februari, kira akan turun bersama Satpol PP Aceh Utara untuk menertibkan APK tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait hal itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Aceh Utara. Sesuai ketentuan KPU, tidak boleh ada APK yang terpasang saat masa tenang.

“Malam ini kita akan koordinasi lagi dengan masing-masing paslon. Kita baru memiliki wewenang menertibkan APK tepat pukul 00.00 WIB nanti (Minggu, 12 Februari),” kata Zulfikar.[]