BANDA ACEH – Wien Rimba Raya mengumumkan pemecatan Jufri Hasanuddin selaku kader Partai Aceh di hadapan massa pendukung, di Lapangan Pulo Kayu, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya, Rabu, 8 Februari 2017. Pengumuman ini dilaksanakan berdasarkan perintah Ketua Umum DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf, usai menghadiri kampanye pasangan Ir Rusman dan M Ikhsan di Aceh Tamiang. Keputusan Mualem–sapaan akrab Muzakir Manaf ini berlangsung saat jamuan makan malam dan turut disaksikan beberapa petinggi partai.

“Mualem intinya menyampaikan dua hal penting. Singoh ka peugah siat lam kampanye bahwa Jufri Hasanuddin ta pecat dari PA. Soe yang protes silakan protes ho yang galak, dan peuingat yang  laen boh soe mantong terutama anggota dewan, DPRA,  DPRK, so hana kerja keu partai  akan ta cok sikap chit,” kata Win Rimba Raya mengutip pernyataan Mualem.

Dia mengatakan pemecatan Jufri Hasanuddin sudah mencukupi syarat. Apalagi mereka memiliki bukti kuat bahwa yang bersangkutan tidak loyal kepada partai.

“Sudah cukup banyak bukti dan sudah waktunya harus dipecat agar Partai Aceh  terselamatkan dari kader partai yang tidak loyal. Untuk melaksanakan amanah  Panglima, maka saya sampaikan di hadapan massa Partai Aceh,” katanya.

Menurutnya, Mualem telah mengambil keputusan tentang pemberhentian secara tidak hormat Ir Jufri Hasanuddin dari anggota Partai Aceh dan jabatan lainnya yang melekat. Mengenai surat  pemberhentian tersebut telah siap dan akan dipublikasikan ke media segera.

Saat menyampaikan amanah Mualem tersebut, Wen Rimba Raya turut didampingi Ketua KPA dan PA Barat  Selatan. Hadir pula Ableh KPA Kuta Pasee, Jubir KPA Pusat Mukhlis Abee.

Keputusan ini mendapat sambutan meriah dari pendukung Partai Aceh yang hadir di kampanye cabup Abdya, Erwanto dan Muzakir ND tersebut. Para kader Partai Aceh di Abdya juga mengaku siap memenangkan Mualem-TA Khalid sebagai Cagub-cawagub Aceh di Pilkada 2017 ini.

“Para simpatisan sangat terharu dan  tidak menyangka karena bisa terlihat spanduk dan tulisan protes kepada  Pimpinan di Pusat,” kata Wen Rimba Raya.[]