“Kita mesti menghargai apa yang telah dilahirkan pemerintah Aceh sebelumnya,” ucap Habibi.

Ketua Executive Committee (Exco) Partai Buruh Aceh Habibi Inseun, SE, menyatakan, Partai Buruh melihat Lembaga Wali Nanggroe dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) nomor 11 Tahun 2006 menjadi sebuah instrumen penting bagi Aceh.

Hal itu disampaikan Habibi kepada portalsatu.com/, via voice note WhatsApp, Rabu Malam, 8 Februari 2023, pekan lalu.

Ia mengaku, sejak 2007 Partai Buruh ikut menyusun dan memperjuangkan qanun ketenagakerjaan walaupun disahkan tujuh tahun kemudian setelah pembahasan dan perjuangan panjang.

“Atas aksi-aksi perjuangan lahirlah qanun nomor 7 tahun 2014,” ujarnya.

Qanun tersebut, kata Habibi, merupakan implementasi dari UUPA, sehingga pandangan Partai Buruh terhadap Aceh yang kini leks spesialis (kekhususan). Dengan adanya qanun ini, sebetulnya Aceh sudah memiliki landasan kuat.

“Tentu Aceh dapat merumuskan formulasi program-program kerja pemerintah berdasarkan cita-cita perdamaian di Helsinki,” tuturnya.

Jadi, kata Habibi lagi, salah satu peran organisasi buruh mampu melihat UUPA sebagai suatu instrumen yang sangat baik dan menguntungkan bagi Aceh agar bisa mandiri serta lebih cepat berkembang.

“Terutama dalam pembangunan, pertumbuhan ekonomi serta berbagai hal yang dapat menunjang Aceh,” paparnya.

Lembaga Wali Nanggroe Bagian dari Keberhasilan

Lebih lanjut, Habibi juga memberi pandangan kepada Lembaga Wali Nanggroe. Menurutnya, selama terbentuk Lembaga Wali Nanggroe yang kini sudah berfungsi dan berjalan untuk dapat dijaga bersama.

“Kita mesti menghargai apa yang telah dilahirkan Pemerintah Aceh sebelumnya,” ucap Habibi.

Ia menuturkan, lahirnya Lembaga Wali Nanggroe merupakan capaian Aceh ataupun bagian dari keberhasilan juga menjadi wadah untuk Aceh dalam upaya-upaya pemerintahan.

“Menjadi lembaga yang bisa memberikan masukan-masukan dan nasehat-nasehat dalam roda pemerintahan di Aceh,” ulasnya.

Ketua Executive Committee (Exco) Partai Buruh Aceh, Habibi Inseun. @Doc Pribadi
Tokoh yang tidak Punya Catatan Merah

Sebagai nadi utama, pada pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang, Para Buruh tentu selektif dalam mendukung gubernur dan bupati.

Partai Buruh Aceh, sebut Habibi, tentu akan melihat tokoh-tokoh yang nantinya didukung sebagai gubernur Aceh maupun bupati di kabupaten/kota yang jejak rekamnya tidak pernah bermasalah dengan hukum.

“Utama sekali tokoh-tokoh yang tidak mempunyai catatan merah,” katanya lagi.

Ia menyebutkan, Partai Buruh tentu tidak akan mendukung para tokoh yang pernah berbuat “kezaliman” kepada para petani, nelayan semua lapisan masyarakat.

“Kita akan melihat orang-orang yang baik. Orang-orang yang punya cita-cita dan misi untuk membangun Aceh, serta kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Menurutnya, Partai Buruh nantinya akan memberikan dukungan kepada calon pemimpin daerah yang bisa mengurangi kemiskinan, bisa mengurangi angka pengangguran, bisa bekerja sama dengan semua pihak, serta diterima oleh rakyat Aceh.

“Orang-orang baik, cerdas, punya visi yang jelas, tentu akan kita berikan dukungan,” timpalnya.

Golongan yang disebut Buruh

Di samping itu, Habibi menjelaskan, kalangan yang disebut sebagai buruh atau pekerja meliputi orang yang menerima upah, adanya perintah kerja, adanya pekerjaan.

“Semua profesi. Tapi, terkadang kita terlalu eksklusif. Ada orang-orang yang bekerja di perkantoran tidak mahu disebut buruh,” tandasnya.

Ia juga mengatakan, selama ini terkesan yang disebut sebagai buruh hanya orang-orang yang bekerja di pabrik, pekerja kasar, pekerja berat, pekerja lapangan.

Sebenarnya, kata Habibi lagi, pada dasar bukan demikian. Semua orang yang menerima perintah dan mendapatkan upah dari pekerjaannya, maka disebut pekerja atau buruh. “Maka kita sebut kelas pekerja”.

Jadi, semua orang yang bekerja, baik formal maupun non formal, semuanya boleh menjadi bagian dari Partai Buruh sendiri. Karena, Partai Buruh memperjuangkan nasib para buruh.

“Memperjuang nasib, upah, status kerja, jaminan sosial, lapangan kerja hingga pengangguran,” timpalnya.

Kata Habibi lagi, selanjutnya yang diperjuangkan adalah bagaimana rakyat miskin harus mendapatkan perhatian yang lebih serius. Tentu harapannya, Partai Buruh menjadi daya tarik bagi para pekerja.

“Menganggap sebagai rumahnya sendiri untuk mereka yang selama ini berjuang untuk memperbaiki taraf hidup, atau memperbaiki nasib anak cucunya. Kami yakin akan positif menilai Partai Buruh,” imbuhnya.

Habibi menegaskan, bila bukan bersama-sama memperbaiki kondisi Aceh sekarang ini, maka apa yang diperjuangkan akan sia-sia. Bila saja nanti di parlemen diisi oleh para pengusaha, “kami menilai mungkin mereka tidak sempat memikirkan nasib para buruh yang mengalami perlakuan tak adil saat bekerja,” tutupnya.

Mendukung Investasi untuk Lapangan Kerja

Selain itu Habibi mengatakan, dengan tinggi angka pengangguran di Indonesia, khususnya Aceh. Partai Buruh menyampaikan kepada pemerintah untuk bisa menjaga investasi dan memberikan daya tarik kepada investor.

“Bagi semua pihak yang mau membangun usaha di Aceh. Ada kemudahan akses, kemudian juga tidak ada pungli dan ketersediaan bahan baku yang bisa diproduksi di Aceh,” katanya.

Selanjutnya, sambung Habibi, kemudian energi yang bisa memadai. Sehingga, investasi tersebut juga siap secara infrastrukturnya, pun siap secara kondisi sosial masyarakat.

Tentunya, tambah Habibi, Partai Buruh tidak anti dengan investasi-investasi. Malah sangat mendukung investasi ebagai upaya membuka lapangan kerja.

“Namun, harus diingat bahwa, investasi tidak hanya hadir untuk mendapatkan keuntungan semata, tapi redistribusi bagaimana tentang keadilan bagi tenaga kerja,” jelasnya.

Sebab, sebut Habibi lagi, itu merupakan tanggung jawab publik ketika investasi ada di tengah-tengah masyarakat untuk bisa memberikan kesejahteraan bagi semua rakyat.[]

Penulis: Adam Zainal
Editor: Thayeb Loh Angen.