LHOKSUKON – Sepasang kekasih melaporkan telah dirampok lima pria di kawasan pantai Gampong Paya Bateung, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Jumat, 20 April 2018, malam. Salah seorang pelaku memiliki senjata laras panjang, sedangkan empat lainnya masing-masing membawa parang.
Korban adalah Hermansyah, 27 tahun, warga Gampong Sawang, Kecamatan Sawang, dan Kartini, 34 tahun, warga Gampong Cot Usi, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Setelah dianiaya dan dilecehkan, serta disekap dalam gubuk, sejumlah harta benda milik kedua korban dirampas, yaitu sepeda motor Vixion nopol BL 3512 JO, uang tunai Rp 5 juta untuk mahar pernikahan dan tiga handphone.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Musa kepada portalsatu.com/, Senin 23 April 2018 menyebutkan, kasus tersebut kini ditangani Polres Aceh Utara, setelah sebelumnya sempat dilaporkan ke Polsek Baktiya Barat.
“Jumat, 20 April pukul 10.00 WIB, Herman mendapat telpon dari Aidil, teman yang baru dikenalnya satu bulan terakhir. Aidil mengajak Herman datang ke Keude Sampoiniet. Kata Aidil ada pekerjaan yang ingin dibahas. Herman pun mengajak kekasihnya Kartini untuk menemui Aidil,” ujar Iptu Musa.
Pukul 18.00 WIB, kata Iptu Musa, Aidil yang naik GL Pro tanpa nopol menjemput Herman di Keude Sampoiniet. Kemudian Aidil mengajak Herman ke pantai Paya Bateung untuk membahas pekerjaan sambil bakar ikan. Di lokasi, Aidil memperlihatkan sebuah kantong hitam kepada Herman, namun Herman tidak tahu apa isinya.
“Ini pekerjaannya, ya!” kata Aidil. Kemudian dari semak belukar muncul lima pria, satu membawa senpi dan empat lainnya membawa parang. Mereka langsung menyergap kedua korban, sementara Aidil kabur.
“Korban mengaku dianiaya, bahkan Herman mengaku sempat dipukuli dengan bopor senjata. Kartini juga mengaku dilecehkan. Sepeda motor Vixion, tiga handphone dan uang tunai Rp 5 juta milik kedua korban dirampas. Mereka sempat disekap dalam gubuk beberapa jam. Tengah malam, pelaku mengantar kedua korban ke Sampoiniet menggunakan sepeda motor GL Pro. Pelaku memberi uang Rp 100 ribu untung ongkos. Kita sudah turun ke lokasi kejadian, kasus ini dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Aceh Utara,” pungkas Iptu Musa.[]



