BANDA ACEH – Tim pasangan calon perseorangan untuk Walikota/Wakil Walikota Banda Aceh, Prof. Adjunct Marniati, M. Kes-Amiruddin Usman Daroy, diduga memanipulasi salinan KTP pelamar kerja ke Universitas Ubudiyah dan RS Ubudiyah sebagai bekal mendaftar ke KIP Banda Aceh. Hal ini diketahui saat salah satu petugas verifikasi faktual mendatangi rumah warga yang KTP-nya tertera di daftar pendukung Marniati-Amiruddin, di Gampong Peurada Banda Aceh, Senin, 29 Agustus 2016.
“Saya tidak pernah memberikan atau dimintai fotokopi KTP sama yang bersangkutan atau tim Marniati-Amiruddin,” kata Desi Zulfiana Fhonna, S.E., salah seorang warga Peurada, Banda Aceh kepada portalsatu.com.
Desi juga mengaku tidak mengetahui bahwa Marniati adalah calon Walikota Banda Aceh dari jalur perseorangan untuk Pilkada 2017. Jadi, menurutnya, tidak mungkin memberikan dukungan pada orang yang tidak dikenal.
Namun saat ditanya apakah dia pernah berhubungan dengan Universitas Ubudiyah atau Rumah Sakit Ubudiyah, ibu rumah tangga ini mengaku pernah mendaftar kerja di tempat tersebut.
“Kalau Ubudiyah saya pernah mendaftar kerja di rumah sakit dan universitas. Saya melamar kerja di rumah sakit Ubudiyah sekitar 2011, sementara Universitas Ubudiyah saya memasukkan lamaran kerja sekitar tahun 2014,” ujar Desi.
Amatan portalsatu.com dari berkas salinan KTP milik Desi yang masuk dalam daftar dukungan tersebut, juga tercatat status ibu dua anak ini belum menikah. Padahal, dia mengaku di KTP yang berlaku saat ini, statusnya jelas tertera sudah menikah.
“Salinan KTP yang ditunjukkan tadi juga punya lama. Itukan KTP saya sebelum menikah,” kata Desi.
Sebagai catatan, pada umumnya lamaran kerja ke sebuah lembaga formal tetap mewajibkan pelamar untuk memberikan salinan KTP sebagai syarat administrasi.
Sementara itu, petugas verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, Darmawan, mengakui ada beberapa KTP ganda di wilayah tugasnya. “Ya, ada, inilah makanya kita verifikasi,” ujarnya.
Seperti diketahui, Prof Adjunct Marniati, M.Kes, merupakan Rektor Ubudiyah Indonesia yang beralamat di Jln. Alue Naga Desa Tibang, Banda Aceh. Sementara Rumah Sakit Ubudiyah berada di Jalan T Nyak Arief, Lingke Banda Aceh. Kedua lembaga ini berada di bawah kepemimpinan Marniati.
Merujuk situs resmi KIP Kota Banda Aceh, bakal pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan, Marniati dan Amiruddin Usman Daroy menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh pada Senin, 8 Agustus 2016, sekitar pukul 14.43 WIB. Pasangan ini menyerahkan dukungan KTP sebagai syarat pencalonan sebanyak 7.321 lembar.
Sementara hasil rapat pleno KIP Banda Aceh, setelah dilakukan penghitungan kembali, hasil softcopy paslon ini adalah 7.319 lembar, hardcopy 7.180 lembar, serta jumlah dukungan berupa jumlah fotokopi KTP/Surat Keterangan Disdukcapil, 7.116 lembar.
Sebelumnya, anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Basri, mengatakan KTP dukungan pasangan calon untuk jalur perseorangan akan diverifikasi secara faktual. Jika nantinya ditemukan ketidakvalidan antara KTP dan pernyataan dukungan maka pemilik KTP tersebut harus menandatangani sebuah formulir pernyataan.
“Kalau KTP dia ada sama calon independen tapi dia tidak mendukung calon tersebut maka pemilik KTP itu harus menandatangi form,” ucap Basri saat dihubungi portalsatu.com, Rabu, 24 Agustus 2016.
Akan tetapi, jika pemilik KTP tersebut tidak bersedia menandatangi formulir yang diserahkan oleh tim verifikasi maka dukungannya dianggap sah. Ia mengatakan tim dari KIP sudah mulai memverifikasi KTP pendukung calon perseorangan.[]



