LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) baru melelang lima paket Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) tahun anggaran 2022 hingga pertengahan Mei. Celakanya, dari lima paket yang sedang ditender itu, dua di antaranya kini dinyatakan batal/gagal.

Dilihat portalsatu.com/ pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Lhokseumawe, Ahad, 15 Mei 2022, paket yang tendernya dinyatakan batal/gagal adalah “Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada Individu – Pengadaan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk Masyarakat Miskin/Prasejahtera Kue dalam Wilayah Kota Lhokseumawe”.

Alasan pembatalan tender paket itu: “Ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya”.

Paket bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dengan nilai pagu lebih Rp576,52 juta dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp576,49 juta itu di bawah Dinas Sosial Lhokseumawe.

Paket pengadaan barang tersebut ditayangkan di LPSE Lhokseumawe sejak 29 April 2022. Ketika proses lelang paket itu sampai pada tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga, 14 – 31 Mei 2022, kini dinyatakan tender batal.

Satu paket lainnya yang tendernya dinyatakan batal/gagal ialah “Pengadaan dan Pemasangan Tiang dan Lampu Penerangan Jalan Umum Kota Lhokseumawe”. Alasan pembatalan tender paket ini sama dengan paket tadi.

Paket sumber Dana Otonomi Khusus (Otsus) dengan nilai pagu lebih Rp1,46 miliar ini di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lhokseumawe. Proses tender paket pekerjaan konstruksi tersebut sejak 15 Februari lalu. Namun, saat tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga, dinyatakan tender batal.

(Foto: portalsatu.com/)

Adapun tiga paket lainnya yang sedang ditender yakni “Peningkatan Jalan Tgk Ahmad Kandang Gp. Mesjid Punteut Blang Mangat (DOKA)” dengan pagu lebih Rp979,80 juta. Paket pekerjaan konstruksi di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe itu, tahapan saat ini upload dokumen penawaran, 10 Mei -17 Mei 2022.

Paket “Peningkatan Jalan Pulo Bugeng Gp. Mesjid Punteut Kec. Blang Mangat (DOKA)” dengan pagu Rp979,80 juta lebih, juga di bahwa Dinas PUPR, tahapan saat ini upload dokumen penawaran.

Paket “Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada Individu – Pengadaan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk Masyarakat Miskin/Prasejahtera Kios dalam Wilayah Kota Lhokseumawe (DOKA)” lebih Rp579 juta. Paket pengadaan barang dui bawah Dinsos tersebut tahapan saat ini juga masih upload dokumen penawaran.

Kepala ULP Sekretariat Kota Lhokseumawe, Tri Hariadi, dikonfirmasi portalsatu.com/ melalui telepon, Ahad siang, mengatakan selama ini dinas-dinas terkait terlambat menyerahkan dokumen tender kepada ULP sehingga sampai sekarang baru lima paket yang ditayangkan di LPSE.

“Namun, minggu depan sudah mulai lancar, karena sudah dikasih catatan kaki untuk ditayangkan. (Yang akan dimulai proses tender dalam minggu depan) sekitar 17-an paket, naik terus jumlahnya, bergelombang terus lanjut,” ujar Tri.

Ditanya tentang dua paket dinyatakan tender batal/gagal, Tri menyebut alasan pembatalan sesuai keterangan dicantumkan di LPSE. “Sudah kita minta dinas terkait untuk diperbaiki dan dilengkapi kembali (dokumen tender paket tersebut). Kalau sudah dipenuhi sesuai ketentuan, maka akan kita tayangkan kembali, tender ulang,” ucapnya.

Kahar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada DLH Lhokseumawe, mengatakan paket “Pengadaan dan Pemasangan Tiang dan Lampu Penerangan Jalan Umum Kota Lhokseumawe”, itu dokumennya bukan tidak sesuai ketentuan.

“Tapi, mungkin ada miskomunikasi, karena ada empat paket pengadaan lampu. Kita sudah tindaklanjuti apa yang disampaikan oleh pihak ULP, mungkin dalam minggu depan sudah tayang (ditender) ulang,” ujar Kahar kepada portalsatu.com/ melalui telepon WhatsApp, Ahad siang.

portalsatu.com/ belum memperoleh penjelasan pihak Dinsos Lhokseumawe soal satu paket pengadaan tendernya dibatalkan oleh ULP.

Sementara itu, salah seorang warga Lhokseumawe, Udin, meminta Wali Kota Suaidi Yahya mengevaluasi kinerja “anak buahnya” di dinas-dinas terkait yang membidangi PBJ agar segera menyerahkan dokumen lelang kepada ULP untuk ditenderkan.

“Coba buka (situs) LPSE kabupaten/kota lain di Aceh, sudah puluhan paket yang sudah ditender sehingga mulai dikerjakan oleh rekanan. Tapi, Pemko Lhokseumawe sangat lamban, baru lima paket ditayangkan di LPSE, malah dua paket tendernya sudah gagal,” kata Udin.

Udin menyebut kondisi ini merugikan masyarakat Lhokseumawe. Seperti pengadaan barang untuk bantuan sosial yang akan diserahkan kepada pelaku ekonomi produktif yang tendernya gagal, sehingga bansos tersebut semakin terlambat diterima masyarakat.

“Semakin lama ditender, apalagi dinyatakan gagal, dampaknya bansos itu akan semakin lama pula sampai ke tangan masyarakat yang berhak. Ini sangat kita sayangkan. Pemko Lhokseumawe terutama dinas terkait jangan main-main dengan pelayanan publik, apalagi menyangkut kebutuhan rakyat,” tegas Udin.[](red)