LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe memindahkan para pedagang durian musiman yang selama ini berjualan di Jalan Perdagangan ke depan Terminal Labi-Labi Keude Aceh, Rabu, 20 Desember 2017, sore. Kebijakan pemerintah itu diprotes oleh sejumlah pedagang gorengan dan bandrek yang sudah lama berjualan di depan terminal itu karena lapak mereka diambil pedagang durian.
Amatan portalsatu.com/, sampai pukul 22.00 WIB, para pedagang durian sudah memenuhi lapak di sepanjang trotoar depan terminal yang sebelumnya diisi pedagang gorengan dan bandrek. Pedagang gorengan yang tak terima tergusur sempat “adu mulut” dengan pedagang durian yang kebanyakan asal Aceh Utara. Belasan anggota Satpol PP dan petugas kepolisian terlihat berada di lokasi untuk antisipasi terjadi kericuhan.
“Tadi siang kami jumpai Bapak Wali Kota di kantornya, beliau bilang kami bisa berjualan berdampingan dengan pedagang durian dari Aceh Utara, tapi faktnya semua lapak diambil oleh mereka (pedagang durian). Kami ini warga asli di sini masak diperlakukan seperti ini. Bukan tidak boleh masuk orang lain, tapi kalau begini kami harus berdagang di mana? Di dalam terminal dilarang oleh Dinas Perhubungan,” kata seorang ibu pedagang gorengan.
Sekretaris Desa Keude Aceh, Hendra yang berada di lokasi menjelaskan, persoalan itu muncul setelah Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM setempat mengeluarkan surat pada Selasa, 19 Desember lalu. Surat itu menerangkan, mulai tanggal tersebut pedagang gorengan dan bandrek tidak boleh lagi berjualan di depan Terminal Labi-Labi itu.
“Parahnya lagi, dalam surat yang ditandatangani oleh Bapak Kadis Halimuddin itu tidak dijelaskan solusi sampai kapan mereka (pedagang gorengan) tidak boleh berdagang, apakah hanya sampai habis malam tahun baru atau selamanya? Ini jadi masalah, mereka pedagang kecil yang selama ini tertib tidak mengganggu arus lalu lintas,” kata Hendra.
Ia mengaku sudah bertemu dengan pihak Satpol PP terkait penertiban tersebut. Solusi sementara, kata dia, pedagang gorengan dipindah ke dalam terminal. Masalahnya lagi, pihak Dinas Perhubungan melarang ada lapak dagangan di dalam terminal.
Untuk sementara pedagang gorengan yang juga warga Keude Aceh tidak berjualan sampai ada kebijakan yang jelas dari wali kota. “Pedagang akan jumpai Bapak Wali Kota dalam waktu dekat agar masalah ini jadi jelas,” ujar Hendra.
Sementara itu salah seorang pedagang durian, Hamdan, 32 tahun, saat diwawancara portalsatu.com/ mengaku tidak tahu penempatan mereka di lapak baru itu mendapat protes dari pedagang gorengan. Ia mengaku pihaknya dipindahkan ke lokasi itu oleh Satpol PP dari Jalan Perdagangan.
“Kami datang ke sini digiring oleh Satpol PP dan polisi. Bila ini jadi masalah bagi pedagang gorengan, saya pribadi tidak tahu, karena kami juga digusur dari Jalan Perdagangan,” kata Hamdan diamini pedagang durian lainnya.[]



